Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AJH Kecam Teror Terhadap Wartawan, Oknum Dishub harus Ditindak

Thursday, September 26, 2019 | 6:48 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-26T13:48:43Z
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Hukum (AJH), Dofu Gaho

MEDAN (Topsumut.co) Ketum DPP Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sumatera Utara mengecam tindakan intimidasi dan teror melalui pesan singkat (SMS). Oknum Dishub harus Ditindak tegas.

Menakut - nakuti wartawan dengan mengancam melaporkan terkait pemberitaan sebelumnya. hanya karena pemberitaan Oknum Dishub Kota Medan diduga Back Up parkir Liar dibeberapa wilayah Kota Medan.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Hukum, Dofu Gaho mengatakan tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Dishub Kota Medan RS tersebut, tidak mestinya dilakukan. Sebab, dalam hal keberatan terhadap suatu pemberitaan media,  sudah ada mekanismenya, dengan menggunakan hak jawab, sebagaimana yang tertuang dalam undang - undang pokok Pers No. 40 Tahun 1999.

"Silahkan buat hak jawabnya di media yang bersangkutan. Jika keberatan terhadap suatu pemberitaan. Itu sudah diatur dalam Undang - Undang Pers, bukan menakut - nakuti wartawan dengan tindakan melaporkan," kata Dofu kepada wartawan Topsumut.co saat di temui di Kantor DPP AJH Sumut.

Terkait hal itu, kata dia, ia menyesalkan sikap oknum yang tidak mencerminkan suatu jabatanya selaku Kasi Lalin di Dishub Kota Medan. Karena seorang pegawai itu harus menampakan profesionalitasnya.

"Kita anggap saja itu tindakan yang dilakukan oknum dishub itu adalah sebagai itimidasi dan teror wartawan. Hal ini juga kita laporkan ke Walikota, supaya oknum yang anti sama wartawan dipecat saja," tegas Dofu.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update