Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD dan Pemko Gunungsitoli Bahas Pembentukan OPD Baru

Wednesday, September 11, 2019 | 11:33 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-12T06:33:24Z

Gunungsitoli (Topsumut.co) Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mengusulkan pembentukan dua Organisasi Perangakat Daerah (OPD) baru ke DPRD Kota Gunungsitoli.

Pengusulan itupun mulai di bahas oleh DPRD Kota Gunungsitoli, melalui beberapa agenda rapat paripurna. Seperti rapat Bamus, Komisi, Fraksi, hingga pengambilan keputusan.

Kamis (12/9/2019) pagi, DPRD Kota Gunungsitoli bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut.

Dalam penjelasan umumnya, Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, mengatakan bahwa kelembagaan perangakat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli telah terbentuk dengan Perda Nomor 8 Tahun 2016.

Akan tetapi dari 16 Dinas yang dibentuk berdasarkan Perda itu, ternyata ada 2 urusan pemerintah wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang belum diwadahi dalam bentuk kedinasan.

Yaitu urusan pemerintahan daerah bidang Komunikasi, Informatika, Statisktik, dan Persandian, serta urusan pemerintah daerah bidang Perpustakaan dan Kearsipan.

Saat penataan perangkat daerah berdasarkan PP 18 Tahun 2016, sudah dilakukan pemetaan dua OPD tersebut yang diwadahi dinas tipe C. Namun karena keterbatasan keuangan daerah, pelaksanaan kedua OPD menjadi tugas sekretariat daerah.

"Nanti yang diatur dalam Ranperda ini hanya pembentukan susunan kedua perangkat daerah. Sedangkan kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja akan diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota (Perwal)," ucapnya.

Sebagai informasi, lanjut Walikota, pemerintah daerah sudah mengkonsultasikan pembentukan dua OPD ke Gubernur Sumatera Utara melalui surat Walikota bernomor 061/5393/Org, tertanggal 25 Juni 2019. Dan surat itu telah mendapat balasan.

"Kami mengharapkan ada kerjasama yang baik dari DPRD. Semoga pembahasan Ranperda ini dilanjutkan sampai dapat ditetapkan dan disetujui menjadi Perda yang baru," ujar Walikota.

 (Stevanus)
×
Berita Terbaru Update