Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Akan Memberikan Sanksi Kepada Anggota yang Mark Up, 'Jika Terbukti'

Thursday, September 5, 2019 | 5:18 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-06T12:17:05Z

MEDAN (Topsumut.com) Kabid Publikasi dan Komunikasi PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Oktavian Anggriani, akan menindaklanjuti terkait PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul Medan diduga mempersulit pelanggan untuk pemasangan meteran air dirumah baru milik Louis yang berada di Komplek Graha Metropolitan Amari no 8-L, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Saat ditanya wartawan Topsumut.com, Kamis (5/09/2019) terkait dugaan PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul Medan diduga mempersulit pelanggan untuk pemasangan meteran air dirumah baru milik Louis, ia hanya menjawab singkat.

"Sudah saya konfirmasi kepada pimpinan Cabang Sei Agul tadi, pimpinan akan menanyakan kepada bagian pemasarannya. Hal itu, kita tanya ke mereka apakah benar ada anggota yang mempersulit pelanggan," kata kabid Oktavian Aggriani kepada wartawan diruang kerjanya.

Soal pemasangan meteran air baru melalui developer dengan biaya Rp 5 Juta, ia mengatakan bahwa pemasangan normal itu Rp 1.750.000. Namun, tergantung pada distribusinya yang seperti penambahan pipa. Seharusnya, itu disediakan oleh Developer kepada pemilik rumah.

"Jika benar mereka meminta biaya pemasangan meteran air Rp 5 Juta baru, kita akan tindak dan kita berikan sanksi kepada oknum yang meminta itu. Karena kita tidak boleh membiarkan seperti mark up itu," ungkapnya.

Ketika ditanya wartawan apakah ada kerjasama PDAM Tirtanadi kepada Developer Perumahan tersebut?. Lalu ia mengatakan soal itu bukan kerjasama tetapi developernya hanya berhubungan dengan PDAM Tirtanadi saja.

"Kalau kerja sama gak ada pak, mereka hanya berhubungan ke PDAM Tirtanadi saja. Bisa saja pelanggan itu langsung berhubungan kepada PDAM Tirtanadinya," ujarnya.

Berita sebelumnya, Pemilik rumah tersebut selaku pelanggan, ia mengeluhkan pada pemasangan meteran air PDAM Tirtanadi dirumah baru miliknya, Hingga diduga ada nego harga agar lebih cepat dipasang namun biaya pemasangan tinggi.

Informasi yang diperoleh wartawan kepada pemilik rumah Louis, melalui Ketua Umum Garda Peduli Indonesia (GPI) Frisdarwin, SH mengatakan pemasangan meteran air dirumah milik Louis membutuhkan waktu berbulan - bulan. 

Pihak PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul menyarakan kepada pelanggan yang melakukan pemasangan meteran air baru dengan membayar Rp 5 Juta. Itupun harus melalui developer perumahan.

"Kami mohon kepada PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, agar dijelaskan peraturan - peraturan pemasangan meteran dirumah baru. Karena pemasangan meteran baru di PDAM itu hanya Rp 1.750.000 Ribu," kata Darwin kepada Topsumut.com, Senin (2/09/2019).

Sebelumnya, Pemilik rumah bersama ketua GPI sudah melakukan pendaftaran di PDAM Tirtanadi cabang Sei Agul. Saat itu, pihak pendaftaran telah diterima berkas pendaftara tersebut tinggal melakukan pemasangan.

Namun, karena pemasangan meteran air bersih itu harus melalui Developer perumahan sehingga sampai sekarang pihak PDAM tirtanadi belum melakukan pemasangan.

Ia mengaku bahwa pemasangan meteran air itu harus melalui developer perumahan yang bagian PDAM Sei Agul, selaku Kepala Pemasaran PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul, bernama Saleh. Saat itu, pelanggan pernah meminta Kepada Saleh untuk cepat dipasang dirumah miliknya meteran air bersih tersebut. Lalu, sampai sekarang mendesak pelanggan membayar Rp 5 Juta itu yang di minta oleh bagian pemasaran tersebut.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan topsumut.com, melalui whatsapp Saleh mengatakan untuk dilakukan konfirmasi dikantor PDAM Tirtanadi, karena dia sedang cuti.

"Mohon maaf saya lagi cuti, mohon bapak konfirmasi ke kantor," Pesan singkat Saleh. Rabu (4/09/2019)

(Ones)
×
Berita Terbaru Update