Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Gunungsitoli Dan Warga Simanaere Bantah Pernyataan PT Elnusa Petrofin

Friday, September 20, 2019 | 11:18 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-07T09:46:56Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) Terkait bangunan SPBEPemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Membantah keras pernyataan PT Elnusa Petrofin yang mengklaim bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin untuk pembangunan SPBE.

Walikota Gunungsitoli melalui Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTT (Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota Gunungsitoli, Putra Setiawan Bawamenewi, Jumat (20/9/2019), Menyesalkan adanya pernyataan yang disampaikan secara berulang oleh Pihak PT Elnusa Petrofin melalui HRD PT Elnusa Petrofin (Lisda Rahayu) beberapa waktu lalu dalam sebuah kegiatan sosialisasi.

Dikemukakan oleh Kepala Humas PT Elnusa Petrofin (Budi Arsyad Bagus Wibowo) dalam sebuah wawancara video kepada wartawan.

"Kita menyesalkan adanya pernyataan mengklaim begitu. Mereka memang sudah mengajukan permohonan izin, yang Namun dokumen yang mereka ajukan belum lengkap hingga detik ini dan mereka juga seperti mengabaikan. Jadi kami dari Pemerintahan terkait tidak berani mengeluarkan izin. Kalau kami mengeluarkan itu bisa melanggar aturan," Tandasnya.

Terkait atas ketidakpatuhan PT. Elnusa Petrofin pada ketentuan yang berlaku di Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota Gunungsitoli meminta pengelola proyek pembangunan SPBE itu segera mengurus izin dan mematuhi aturan yang ada, sebelum diambilnya tindakan tegas.

*PROTES WARGA SETEMPAT*

Tidak hanya itu pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, itu menuai polemik yang berkepanjangan di antara warga setempat yang terkena dampak negatif pada pembangunan SPBE tersebut.

Kepada wartawan, Yanto Gea (Warga Desa Simanaere, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi) menyesalkan pihak PT Elnusa Petrofin yang dinilai mengabaikan protes kritik warga atas pembangunan SPBE tersebut. Jumat (20/9).

Pasalnya sebelum melakukan pembangunan pihak PT Elnusa Petrofin sama sekali tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kekhawatiran masyarakat akan penentuan titik jarak aman pada sumber yang tidak bergerak atas dampak kebakaran dan ledakan, hingga saat ini belum dijabarkan secara detail oleh PT Elnusa Petrofin.

Karena kritik warga tidak gubris, lanjut Yanto, Banyak warga Simanaere yang protes dengan menolak menandatangani persetujuan pembangunan SPBE tersebut dalam acara sosialisasi yang terlaksana di aula gereja amin.

"Makanya saya meragukan bila PT Elnusa Petrofin mengklaim sudah memiliki persetujuan warga", Ujarnya

Terkait pernyataan HRD & Kepala Humas PT. Elnusa Petrofin yang mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi izin pembangunan SPBE itu, Yanto menyampaikan keraguannya dan menilai yang disampaikan PT Elnusa Petrofin adalah pembohongan publik.

"Saya pribadi mendukung adanya pembangunan. Tapi harus sesuai prosedur dan jangan membohongi publik. Sudah jelas ada pernyataan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli, Tapi kenapa mereka (PT Elnusa Petrofin) terus mengklaim", Katanya

ini buktinya bahwa PT Elnusa Petrofin diduga berani mengangkangi aturan yang berlaku di Pemerintahan Daerah.

"Aturan Pemerintah Kota Gunungsitoli diduga berani mereka (PT Elnusa Petrofin) abaikan, konon lagi warga Desa Simanaere. Selagi mereka tidak patuh aturan, Saya memohon agar Bapak Walikota dapat bertindak tegas meminta PT Elnusa Petrofin menunda pekerjaan proyek SPBE itu dengan memasang plang resmi. Saya selaku Warga Desa Simanaere mendukung langkah tegas Pemerintah", Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kepala Humas PT Elnusa Petrofin (Budi Arsyad Bagus Wibowo) mengklaim bahwa proyek pembangunan SPBE itu telah mengantongi izin dari Pemerintah setempat.

(Cobra/H)
×
Berita Terbaru Update