Demikian kata Ketua Fraksi Hanura, Arosokhi Harefa SH, saat membacakan pendapat akhir fraksinya dihadapan Walikota Gunungsitoli beserta kepala perangkat daerah.
Menurut Arosokhi, selain laporan Banggar, pihaknya juga telah mencermati hasil laporan perangkat daerah, tim legislasi, dan asistensi pemerintah daerah tentang pembahasan Ranperda tersebut.
"Memperhatikan tahapan sebagaimana regulasi dan ketentuan yang berlaku dalam pembahasan Perda, maka Fraksi Hanura menyepakati Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018, pungkas Arosokhi.
(Stevanus)