NIAS SELATAN (Topsumut.co) Tim Saber Pungli Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan tangan ke dua pegawai honorer terduga pelaku pungutan liar (Pungli), Senin (30/12/2019).
Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas mengamankan uang tunai diduga hasil pungli sebesar Rp.600.000, serta buku tabungan.
Hingga kini, belum diketahui pasti identitas lengkap kedua pegawai honorer yang terjaring OTT tersebut.
Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widiarta, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku telah diboyong ke Polres Nias Selatan untuk dimintai keterangan.
"Mereka masih diperiksa terkait dugaan pungli. Kedua terduga pelaku adalah koordinator dan operator Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan", ujar Widiarta kepada wartawan Topsumut.com melalui via WhatsApp, Selasa (31/12/2019).
(TIM)