Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada Stempel BKD Nisel di SK Bupati Nias Barat, Kadis Kominfo: Terjadi Kelalaian

Wednesday, January 8, 2020 | 3:11 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-08T11:11:37Z




NIAS BARAT (Topsumut.co) Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, mengakui terjadi kesalahan pencantuman stempel pada petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Nias Barat bernomor 820-2, tertanggal (2/1/2020), tentang pemberhentian dan pelantikan 94 ASN dalam jabatan baru.

Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Kabupaten Nias Barat, Faigizatulo Halawa S.Pd MM, melalui surat klarifikasi yang di upload pada laman media sosial Facebook Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Rabu (8/1/2020) sore.

Dalam surat klarifikasi dijelaskan, bahwa kesalahan pencantuman stempel karena terjadinya kesilafan, kelalaian dan bukan kesengajaan.

Berikut dibawah isi lengkap dari surat klarifikasi yang di muat pada laman media sosial Facebook Pemerintah Kabupaten Nias Barat tersebut.


***
Surat Klarifikasi
Pemerintah Kabupaten Nias Barat menjelaskan perihal kesalahan stempel yang tertera pada petikan keputusan Bupati Nias Barat yang ditandatangani oleh Kepala BKN dan telah viral di Media Sosial.

Hak tersebut diakui bahwa benar adanya, dan ini sebuah kesilafan dan kelalaian.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nias Barat meminta maaf kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan hal dimaksud.

Pimpinan akan segera mengambil tindakan tegas kepada oknum yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
***

Kepada Topsumut.co, Ketua DPW LSM Gempita Kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu, menganggap surat klarifikasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Nias Barat tidak menjawab substansi dari pertanyaan publik.

Sebab, surat klarifikasi tidak menerangkan mengapa stempel milik BKD Kabupaten Nias Selatan sampai ada di tangan BKD Kabupaten Nias Barat. Kemudian juga tidak menjelaskan siapa oknum yang akan menerima sanksi dari Bupati, dan jenis sanksi apa yang bersangkutan terima.

"Seharusnya Pemerintah Kabupaten Nias Barat dapat memberikan klarifikasi lebih jelas. Sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak setengah-setengah. Saya berharap, Bupati Nias Barat menepati janjinya memberi sanksi tegas kepada oknum yang bertangungjawab", kata Sabarman. (Tim)
×
Berita Terbaru Update