NISEL (Topsumut.co) Pemerintah Desa Hilisataro Kecamatan Toma sosialisasikan syarat dan tata cara mendapatkan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dilaksanakan dihalaman rumah salah seorang warga an Ama Elta Sarumaha desa Hilisataro Kec Toma, pada Minggu 26/4/2020, Pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa Hilisataro Almira Sarumaha memaparkan kreteria penerimaan bantuan langsung tunai, sekaligus mensosialisasikan program bantuan pemerintah pusat BLT untuk membantu warga yang kurang mampu,
Dalam sosialisasi kegiatan tata cara penerima BLT ini turut hadir, Koramil 012 Teluk dalam yang diwakili oleh Babinsa Serda Amri Manalu dan Razin zamili, mewakili dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, (DPM) Ade Ermin Tan, perangkat desa tokoh adat dan masyarakat desa Hilisataro.
Kepela desa hilisataro Almira Sarumaha mengajak masyarakat untuk mendukung program tersebut. dan sekaligus mensosialisasikan kriteria tata cara, mendapakan Bantuan Langsung Tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada warga, yang betul-betul kategori layak menerima, atau tergolong kategori kurang mampu, salah satu syarat untuk mendapatkan BLT.
Dalam pemaparannya Kepala Desa Hilisataro Almira Sarumaha, mengatakan.
,"Penerima BLT ( Bantuan Langsung Tunai tahun 2020 ini, yang di kucurkan Pemerintah Pusat, untuk membantu warga kurang mampu, antara lain, kategori kurang mampu, keuangan yang tidak memadai, dan kondisi tempat tinggal yang tidak layak huni, tujuannya untuk dapat meringankan beban warga, yang termasuk keluarga kurang mampu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bersumber dari dana ADD dan DD tahun 2020, ketentuan penerimanya juga sudah diatur oleh pemerintah pusat, namun bagi masyarakat yang sudah menerima PKH ( Program Keluarga Harapan) tidak akan dapat menerima bantuan BLT karna sudah terdata sebagai penerima PKH, atau penerima mamfaat dan telah terdaftar sebelumnya, tidak berhak lagi untuk menerima bantuan tersebut, saya selaku kepala desa telah menyerahkan data warga kurang mampu kepada tim relawan dari desa Hilisataro,"tutur Kades.
Mewakili dinas PDM Ade Ermin Tan pendamping desa dari kementrian yang di tugaskan di desa Hilisataro kecamatan Toma, mengatakan.
,"Wabah pandemi covid-19 ini, mudah-mudahan cepat hilang di tengah masyarakat, sehingga semua kembali seperti semula, namun perlu kita syukuri di kabupaten Nias Selatan khususnya, Desa Hilidataro, Kecamatan Toma, sampai saat ini masalah covid-19 di desa Hilisataro ini aman dan terkendali, walau masih ada ODP dan PDP, selalu ikuti himbauan pemerintah, jaga kebersihan dan tetap waspada, bagi warga yang telah terdaftar dan layak menerima Bantuan Langsung Tunai ini, agar memanfaatkannya dengan baik, untuk kebutuhan pokok, digunakan untuk beli beras, telur dll," ungkap Ade Ermin Tan yang juga pendamping desa Hilisataro.
Acara sosialisasi kriteria tata cara penerima Bantuan Langsung Tunai ini, di mulai pukul 14.15 hari Minggu, sampai dengan selesai.
*** 015SH***