Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korban Kesal, Polsek Binjai Kota Diduga Tak Terima Laporan Masyarakat

Wednesday, May 13, 2020 | 8:07 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-13T15:07:57Z
Ilustrasi

BINJAI (Topsumut.co) Polsek Binjai Kota diduga menolak laporan korban kekerasan yang bernama Abdul Kadir Siregar (47) warga Jalan Binjai. Ia di pukul seorang preman yang berinisial E, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Binjai, Selasa (12/05/2020).

Informasi diterima melalui ketua DPP LSM Hamba, Edy Rinaldi Panjaitan mengatakan selaku korban membuat laporan di Polsek Binjai Kota lantaran mendapatkan kekerasan dari preman yang menghadang korban dilokasi. 

Sementara korban yang bernama Abdul Kadir Siregar ia sedang berjaga parkir di seputaran lokasi kejadian. Karena pelaku mencoba merebut lahan parkir yang korban sudah lama   jukir ditempat  itu.

"Dia mencoba merebut lahan parkir itu. Sementara korban sudah lama jukir di lokasi tersebut," kata Edy Rinaldi Panjaitan.

Lantas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Binjai Kota untuk mendapatkan perlindungan hukum. Tetapi, petugas SPKT diduga tidak menerima laporan korban.

"Korban melapor demi mendapatkan perlindungan hukum, namun petugas piket SPKT tak menerima pengaduan korban. Mereka Polisi menyarankan korban melapor ke Polmas," ujarnya.

Masih kata Edy Rinaldy Panjaitan, Dia meminta Polres Binjai agar membenahi oknum - oknum yang tidak mau melayani masyarakat. Sebab, tugas Polisi itu Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat.

"Kapolres mohon ditindak tegas oknum Polisi yang tidak mau menerima pengaduan masyarakat. Segera juga di benahi Kapolseknya, agar bawahannya tak terulang lagi seperti yang di alami korban kekerasan," ucapnya.

Hingga berita ini turun keredaksi topsumut.co, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi ke Polsek Binjai Kota dan ke Polres Binjai, Provinsi Sumatera Utara.

Red/Ones
×
Berita Terbaru Update