Hal ini terungkap dalam video berdurasi 2 menit 20 detik, saat Kiki Wahyu Simanjuntak memberikan keterangan ke publik, di Jalan Perjuangan, Rabu (10/06/2020).
Dalam vidio tersebut Kiki bersama ayahnya memviralkan ke publik bahwa dirinya tak pernah ditangkap polisi masalah Narkoba.
Kiki dilepas karena memang tidak terbukti memiliki narkoba sebagaimana diberitakan sebelumnya, dan viral di medsos.
Kiki mengatakan video yang beredar tentang dirinya dalam keadaan mabuk tuak dan video itu direkam dan viral di medsos tanpa seijin dirinya.
Video bantahan terkait penangkapan Kiki memiliki narkoba dan dilepas oleh Polsek Percut Sei Tuan dengan imbalan Rp20 juta dibantah oleh orang tua Kiki, HB Simanjuntak.
Dia menegaskan tidak ada mengeluarkan uang Rp 1 pun dalam kasus anaknya. Sebab anaknya memang tidak terbukti memiliki narkoba. Kiki hanya diamankan karena dirinya dalam keadaan mabuk tuak.
HB Simanjuntak menyebutkan lagi, tidak pernah memberi imbalan satu rupiah pun kepada Polsek Percut Sei Tuan.
“Saya sebagai orang tua Kiki Wahyu tidak ada memberi imbalan pada orang Polsek, jadi dengan keterangan ini saya menyebutkan dalam keadaan sadar diri, saya minta maaf kepada orang Polsek Percut Sei Tuan. Terimakasih,” ucapnya.
Tim