Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Calo SIM di Satlantas Polrestabes Medan Ditangkap

Saturday, August 1, 2020 | 1:26 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-01T08:26:27Z

MEDAN - Kepolisian Polrestabes Medan amankan pelaku calo SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polrestabes Medan, Rabu (29/7/2020) sekira pukul 10:00 WIB. 

Pelaku bernama Roy Aditya (31), warga Jalan HM. Said Komplek Eks Kowilhan Blok B - 19, Kelurahan Medan Timur, Kota Medan dan Fajar Ramadhan (29), warga Jalan HM. Said , Gang Haji Sirat No. 14, Kelurahan Medan Timur, Kota Medan.

Informaai dihimpun Topsumut.co, kedua pelaku ditangkap karena mereka diresahkan oleh masyarakat dalam pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan. Modus pelaku itu, mereka membujuk masyarakat dalam pengurusan SIM dengan cepat selesai dibuat kedalam Satlantas Polrestabes Medan.

Korban, M. Syafii warga Dusun VIII, Kecamatan Karang Rejo Sei Semayang, Kota Medan yang ingin mengurus SIM B.1 Umum di Satlantas Polrestabes Medan mengalami kerugian dengan uang tunai sebesar Rp.750.000. Uang tersebut telah diserahkan kepada pelaku.

"Mereka tawarkan saya SIM dengan cepat selesai tanpa persyaratan melalui mereka. Bujukan mereka itu termakan saya, hingga saya kasih uang sebesar Rp.750.000 untuk dapat SIM B.1 Umum tanpa repot - repot. Seminggu lebih saya tunggu, tak kunjung juga SIM itu siap. Malah mereka mengelak saat saya datang disana," kata M. Syafii kepada Topsumut.co melalui via selulernya.

Kemudian, bernama Agus Santoso dan Pahruddin A juga mengalami serupa. Dia kenak tipu kepada pelaku gantengan diamanakan pihak kepolisian Polrestabes Medan. Melalui telpon seluler Agus Santoso mengakui dirinya tertipu dengan modus yang sama juga. 

"Saya mau urus SIM C, tiba - tiba datang dua pria yang menghampiriku dengan menawarkan jasa cepat tanpa repot - repot. Karena mereka meyakinkan aku cepat siap SIM tersebut hingga saya memberikan uang sebesar Rp. 250.000 ribu. Tak lama kemudian,  pria yang menerima uang saya itu, tiba menghilang sampai saya tunggu lama disitu," ujarnya.

"Bersama kedua temanku itu, kami beritahu kepada petugas Kepolisian calo SIM yang marak menipu masyarakat itu. Saya salut juga kepada petugas kepolisian Polrestabes Medan tersebut cepat respon aduan kami," tambahnya.

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu A. Sitepu mbenarkan kedua pelaku tersebut diamanakan petugas kepolisian Polrestabes Medan. Dia mengakui kedua pelaku sangat diresahkan masyarakat akibat modus menipu buat SIM cepat.

"Sudah diamankan kemarin. Kedua pelaku itu sudah tengah pemeriksaan di Polrestabes Medan guna pertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu A. Sitepu kepada Topsumut.co, Kamis (30/7/2020).

Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya tidak menjawab. Begitu juga  lewat via whatsapp tidak terbalas.

(Tim).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update