Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Lahusa Bersama Forkopimka Somambawa Hadiri Acara Pembagian BLT

Wednesday, September 30, 2020 | 5:12 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-14T04:31:03Z


NISEL  (Topsumut.co) - Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Somambawa menghadiri kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Somambawa,Rabu( 30/09/2020).


Kegiatan pembagian BLT tersebut merupakan salah satu program pemerintah dalam membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kekurangannya, dimana acara ini dilaksanakan di kantor Desa Hilialawa Kecamatan Somambawa.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Lahusa AKP Edward  Hasibuan bersama Camat Somambawa, Danramil-04  Lahusa, Kepala Desa beserta perangkat desa dan seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat.




Adapun masyarakat yang menerima manfaat BLT tersebut adalah sebanyak 43 orang.dimana acara ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,dan semua masyarakat yang hadir wajib memakai masker sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten Nias selatan.


Dalam sambutannya, AKP Edward  Hasibuan menyampaikan," bahwa agar bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan dimasa pandemi covid 19 ini dihimbau agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjalankan 4M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," himbau Edward.


Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Lahusa juga menghimbau terkait Pilkada 2020 yang tahapannya sedang berlangsung di Nias selatan, agar seluruh masyarakat,  bersama-sama mewujudkan pilkada damai dan tentram. Jangan termakan oleh isu hoax yang disebarkan lewat medsos ataupun secara langsung yang kebenarannya masih belum bisa dibuktikan.dan disampaikan pula bahwa saat ini sedang berlangsung operasi yustisi dimana operasi ini dilaksanakan berdasarkan peraturan gubernur nomor 34 tahun 2020 Artikel Edaran," katanya.


Pergub Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara.yang mewajibkan semua masyarakat Nias selatan untuk memakai masker saat keluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan.adapun sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan ini akan diberikan tindakan sosial.


Kegiatan pembagian BLT berjalan lancar dan himbauan terkait protokol kesehatan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.




(MD)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update