Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suami Meninggal & Rumah Dibobol, Polsek Gido Didesak Tuntaskan Laporan Delimina.

Wednesday, February 17, 2021 | 7:10 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-17T15:10:47Z


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) -Sudah jatuh tertimpa tangga, inilah peribahasa yang dirasakan oleh seorang wanita paruh baya, atas musibah yang terjadi pada dirinya. Naas menimpa Delimina Telaumbanua (37) alias Ina Diman, Seorang wanita yang sehari - hari berprofesi sebagai PNS disalah satu instansi Pemerintahan. Pasalnya Sehari setelah suaminya meninggal, segerombolan orang diduga melakukan pembobolan berupa pencurian dirumah yang sudah dia tempati bersama suaminya selama bertahun-tahun yang terletak di Desa Idanotae, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.


Insiden tersebut diduga dilakukan oleh pihak keluarga dari istri pertama suaminya yang secara membabi buta membobol, menguras harta benda dan  menutup paksa rumah yang dia tempati tersebut. 


"Hingga saat ini Delimina Telaumbanua tidak bisa memasuki rumahnya. Sejumlah harta pribadi dan harta milik suaminya, tidak bisa diambil. Sekelompok orang diduga kerap menghalang - halanginya ketika hendak memasuki rumah tersebut", Ucap Radius Purnawirawan Hulu, selaku Kuasa Hukum dari Korban Delimina Telaumbanua, Ketika menggelar konfrensi pers, di Gunungsitoli. Rabu (17/2/2021)


Kepada wartawan, Radius menuturkan bahwa Peristiwa pencurian itu berlangsung pada Senin (01/02) ketika korban menunggu jenazah suaminya yang telah meninggal dunia di RSU dr M Thomsen Nias.


Dalam keadaan sedih, Korban menyuruh salah seorang kerabatnya untuk mengambil jas almarhum di kediamannya..


Namun setelah hampir satu jam, jas yang ditunggu tak kunjung datang, Delimina kembali menghubungi Ninda. Ninda pun memberitahu bahwa jas sudah dibawa.


Melalui percakapan telepon, Kerabatnya itu mengatakan bahwa dirinya dipaksa oleh beberapa orang berinisial (OH, SB dan ET) untuk menyerahkan kunci rumah. Saat itu korban sontak kaget dan sedih tak terhingga.


Ketika korban Mendatangi kediamannya, Korban melihat rumahnya dalam keadaan terkunci, sementara  gembok kunci miliknya telah diganti dengan gembok yang lain,  dan  semua pintu masuk kedalam rumahnya, telah terkunci rapat, kemudian korban langsung membuka kembali  kunci gembok yang telah di ganti dengan gembok milik Delimina sebelumnya.


Korban sontak kaget melihat isi rumah bahkan isi kamar sudah berantakan dan  harta miliknya telah dikuras habis . Sejumlah barang berharga diduga telah diambil oleh ketiga orang tersebut. 


Korban lalu pergi dan menutup kembali rumahnya dengan kunci yang baru. Korban kembali kaget ketika pintu rumahnya telah  dibobol kembali dan kunci gemboknya telah diganti. 


"Semua barang berharga yang ada dalam lemari seperti emas, mobil dan sepeda motor, sejumlah uang kertas, Ijazah, SK kepegawaian, bahkan dokumen-dokumen penting lainya hilang", Tuturnya.


Atas kejadian tersebut, Lanjut Radius, Korban membuat laporan ke kantor Polsek Gido. Pelapor telah diperiksa, Namun beberapa saksi dan pihak terlapor saat ini masih belum diperiksa. 


Bahkan ketika Tim Polsek Gido bersama Tim Kuasa Hukum hendak melakukan olah TKP, Sejumlah oknum masyarakat dan seorang oknum anggota Polri diduga menghalangi petugas untuk melakukan olah TKP, sehingga sempat terjadi adu mulut dilokasi dan akhirnya Tim Polsek beserta Kuasa Hukum langsung membatalkan proses olah TKP. Walau hingga saat ini, belum ada kepastian kapan dilakukan kembali olah TKP tersebut.


Kliennya dituding tidak memiliki bukti pernikahan dengan suaminya, Radius membantah keras dan mengatakan bahwa secara Agama dan secara ketetapan Pengadilan bahkan disertai persetujuan istri pertama, Korban secara sah telah menikah dengan almarhum suaminya (berstatus istri kedua).


Radius mendesak Kepolisian Sektor Gido untuk segera memproses adanya dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi dirumah korban. 


"Merujuk pada Undang - Undang Pernikahan, mereka sah telah menikah. Soal harta warisan, itu urusan perdata. Sekarang yang kami minta adalah dugaan proses melawan hukum (tindak pidana) itu yang saat ini menjadi urgensi untuk diselesaikan", Pungkasnya.


(Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update