Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lestarikan Kearifan Lokal, Budaya Nias, Sekda Kukuhkan Kepengurusan Lembaga Kota Gunungsitoli

Thursday, June 10, 2021 | 7:52 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-10T14:52:32Z

 


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) - Walikota Gunungsitoli yang diwakilli Sekretaris Daerah, Ir. Agustinus Zega mengukuhkan Pengurus Lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli masa bakti 2021 – 2026 bertempat di ruang rapat lantai II kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (10/6/2021).


“ Tujuan dari pemajuan kebudayaan yakni untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, melestarikan warisan budaya serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam rangka mewujudkan dan mengimplementasikan sebagian dari tujuan pemajuan kebudayaan dimaksud maka pengembangan kelembagaan budaya daerah perlu dilaksanakan, salah satunya dengan membentuk lembaga budaya,” ucap Sekda Gunungsitoli saat menyampaikan arahan.


Masih disampaikannya bahwa pembentukan kepengurusan lembaga budaya Nias di Kota Gunungsitoli telah dilaksanakan mulai tahun 2016 dengan masa bakti dari tahun 2016-2021, selama lima tahun, lembaga budaya Nias Kota Gunungsitoli telah berperan aktif dalam melaksanakan beberapa kegaitan kebudayaan terutama dalam melestarikan nilai-nilai seni dan budaya daerah Nias yang ada di Kota Gunungsitoli.


“Pemerintah Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pengurus Lembaga Budaya Nias masa bakti 2016-2021 atas kinerja dan perhatiannya dalam melestarikan kebudayaan daerah Nias yang ada di Kota Gunungsitoli. Kepada pengurus Lembaga Budaya Nias masa bakti 2016 – 2021, Kami ucapkan selamat bertugas,’’ucapnya.


Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, S.Sos.,MSP dalam laporan pelaksanaan menyampaikan, bahwa kepengurusan Lembaga Budaya Nias masa bakti 2016 – 2021 telah berakhir maka pembentukan kepengurusan Lembaga Budaya Nias perlu dilanjutkan dengan masa bakti 2021 – 2026, dengan tujuan kiranya Lembaga Budaya Nias dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam upaya-upaya pemajuan kebudayaan.


“Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, lembaga budaya Nias Kota Gunungsitoli masa bakti 2021 – 2026 diharapkan dapat, menggali dan mengembangkan potensi objek wisata dan daya tarik seni dan budaya Nias, mengkaji, meneliti, menginventarisir serta mendokumentasikan aset-aset seni dan budaya Nias, melakukan kegiatan promosi seni dan budaya Nias di Kota Gunungsitoli,”jelas Meiman.


Ketua Lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli, Drs. Nehemia Harefa, MM yang baru dikukuhkan dalam sambutannya menyampaikan bahwa hampir semua pengurus Lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli masa bakti 2021-2026 yang baru dikukuhkan, merupakan pengurus lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli pada masa bakti 2016-2021.  


Pada kesempatan itu Nehemia Harefa juga menyampaikan kegiatan – kegiatan yang telah terlaksana selama masa bakti 2016 – 2021 yaitu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli bekerjasama dengan lembaga budaya Nias menyusun buku Fandrako Sihene’asi, Fondrako Hilidoraan, buku olahraga tradisional dan permainan rakyat Nias di kota Gunungsitoli. Sosialisasi pelaksanan adat daerah Nias di Kota Gunungsitoli, penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah kota Gunungsitoli, penyusunan buku cerita rakyat (manomano) Nias di Kota Gunungsitoli, Penyusunan buku fangowai ba fame-afo.


“Lembaga budaya Nias Kota Gunungsitoli telah beberapa kali menugaskan ahli bahasa atas nama Drs. Yasato Harefa untuk menjadi saksi ahli pada pemeriksaan awal di Polres Nias atas beberapa kasus terkait dengan bahasa daerah Nias. Hal ini didasari oleh surat permintaan dari Kapolres Nias”,terangnya.


Pengurus Lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli yang baru saja dikukuhkan telah merencanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan alat musik tradisional Nias di Kota Gunungsitoli, serta berharap kendala dan permasalahan pada masa bakti sebelumnya dapat dicarikan solusinya di kepengurusan yang baru dikukuhkan.


Hadir pada pengukuhan tersebut, Kasdim 0213/ Nias, Mewakili Kapolres Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan sejumlah undangan.


(Koer Zend)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update