Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua IDW Nias : Pemberian Izin Tugas Belajar Kepada Anak Sekda, Diduga Sarat KKN & Langgar Aturan

Monday, August 2, 2021 | 7:45 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-02T15:13:40Z


NIAS BARAT (Topsumut.co) - Ketua Indonesia Democracy Wacth Petrus Sanifati Gulo SE, angkat bicara tentang pemberian Izin Belajar atau Tugas Belajar kepada dr. Frocev Charlie Gulo di Pemkab Nias Barat, ini jelas tidak  memenuhi syarat, dan mengangkangi ketentuan/ aturan hukum pemerintah RI, terutama masa dinas sebagai PNS, dan sarst KKN,  belum setahun, apa lagi oknum tersebut anak Sekda Kab Nias Barat.


Ketua IDW Nias Petrus Gulo, kepada Wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin 2/08/2021, mengatakan, pemberian izin belajar atau tugas belajar kepada anak salah seorang pejabat dinilai sepihak, dan  di duga sarat KKN.


,"Pemberian izin belajar atau tugas belajar kepada anak sekda Kab Nias Barat, sangat jelas  mengangkangi ketentuan / aturan hukum pemerintah RI, dan tidak memenuhi syarat, hal ini terlihat  masa dinas yang bersangkutan  sebagai PNS belum setahun. Kita dari IDW Nias meminta kepada  Pemkab Nias Barat dalam hal ini Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, agar, meninjau kembali, pemberian izin belajar atau tugas belajar kepada dr.Frocev Charlie Gulo, dan di  buka kembali kesempatan kepada dokter  umum yang ada  di kabupaten Nias barat, sehingga  tidak terkesan adanya keberpihakan kepada oknum tertentu, atau hal ini di khususkan  karna  yang bersangkutan anak Sekda kab Nias Barat.",ungkap Petrus.


Terkait dengan pernyataan Kepala BKD Nias Barat bahwa pemberian izin belajar kepada yg bersangkutan karena faktor kebutuhan daerah akan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Daerah Nias Barat, sangat "subjektif" dan tidak serta merta bisa melawan atau mengabaikan aturan hukum yg berlaku.


Jika hal ini faktor kebutuhan akan dokter spesialis, seharusnya dibuka kesempatan kepada semua dokter umum yg telah diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Nias Barat dan memenuhi syarat, tanpa harus memaksakan seseorang karena kerabat keluarga pejabat atau anak sekda", ungkapnya.


Sangat disayangkan juga pernyataan terbalik dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, bahwa dr. Charlie tidak menggunakan APBD Nias Barat. Sepertinya pejabat ini sedang cari panggung.


Ketua IDW Nias berharap kasus ini harus di usut tuntas, dan menyeret siapa saja pejabat yang terlibat, terkait terbitnya tugas belajar kepada salah seorang dokter yang diketahui tidak memenuhi sarat.


," Kasus ini harus diusut tuntas, dan menyeret siapapun  pejabat yang terlibat, terkait terbitnya tugas belajar kepada dokter yang tidak memenuhi syarat normatif, dan diduga telah memenuhi unsur perlawanan terhadap aturan hukum yang berlaku dan merugikan keuangan daerah Pemkab Nias Barat",ungkapnya.


Ketua IDW Nias, Petrus Gulo meminta kepada Bupati untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pemberian tugas belajar kepada dokter yang tidak memenuhi syarat tersebut, dan membuka kesempatan kepada dokter umum yang lain untuk menjawab tuntutan kebutuhan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Kabupaten Nias Barat.(Cobra)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update