Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab. Dairi Ajukan Tiga Ranperda Ke DPRD.

Saturday, August 7, 2021 | 7:54 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-07T14:54:40Z

 


DAIRI  (Topsumut.co) - Pemkab. Dairi  menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah ke DPRD Dairi  untuk dibahas dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Pengajuan ketiga ranperda tersebut disampaikan Bupati Dairi Eddy ko, dari ruang rapat Bupati yang didampingi oleh Sekda Dairi, Drs.Leonardus Sihotang, Asisten Perekonomian dan. Pembangunan, Charles Ban cin serta pimpinan OPD Kabupaten Dairi, Kamis, (05/08/2021) dengan  agenda sidang  penyampaian nota pengantar atas tiga ranperda. 


Eddy Keleng Ate Berutu  mengatakan tiga ranperda yang akan dibahas oleh anggota dewan yakni Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Lae Nciho.


Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Sumut dan Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas dari Pengembang Kepada Pemkab Dairi.


Eddy Berutu  menyampaikan dalam rangka pengelolaan pelayanan air minum kepada masyarakat, telah dilakukan pendekatan kepada Kementerian PUPR agar berkenan mengalokasikan dana APBN untuk kegiatan pipanisasi di Dairi.


Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk pipanisasi tersebut adalah dengan pembuatan Perda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Lae Nchiho Kabupaten Dairi.


Maka salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Dairi dalam peningkatan kemampuan Perumda Air Minum Lae Nciho adalah dengan melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp15 miliar yang akan diberikan secara bertahap dalam jangka waktu lima tahun pada tahun 2021-2025.


Sementara itu untuk penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut adalah yang paling banyak besar yakni sebesar Rp30 miliar selama 5 tahun pada tahun 2021-2025.


"Dengan penambahan modal tersebut diharapkan kinerja pelayanan PT Bank Sumut dapat lebih meningkat serta meningkatkan kontribusi deviden yang lebih besar bagi sumber PAD," ujat Eddy Berutu. (Ning).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update