Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi Resmikan Sinergitas Pemkab. Dairi dengan Kemenag Dairi Dalam Penerbitan Dokumen Adminduk.

Tuesday, January 25, 2022 | 7:44 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-25T15:44:26Z

 



DAIRI  (Topsumut.co) - Bupati Dairi Dr. Eddy Kelkeng Ate Berutu resmikan kerjasama Pemkab. Dairi dengan Kemenag Kabupaten Dairi dalam penerbitan dokumen kependudukan terhadap warga yang melangsungkan pernikahan di 15 Kantor Urusan Agama (KUA) Se – Dairi, Bintang Permasen,  Desa Bintang Mersada Kecamatan Sidikalang, Senin (24/01).


Peresmian kerjasama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian pernikahan Kurniadi Bintang dan Dinda Arofah Lingga dihadapan kedua orangtua pengantin dan undangan yang hadir.


Hadir juga dalam peresmian tersebut Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M,Si, Kepala Kantor Kemenag Dairi Drs. H. Saidup Kudadiri, MM, Plt. Camat Sidikalang Sri Dewi Manik, Kepala KUA Sidikalang Abdul Yajid Lingga, S.Ag, MM, Kepala Desa Bintang Mersada Uswatun Bintang.


Dalam sambutannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan ucapkan selamat berbahagia kepada kedua pengantin atas pernikahan yang berlangsung pada saat ini, semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah.


“Selain menyampaikan ucapan turut berbahagia kepada kedua mempelai, Kurniadi Bintang dan Dinda Arofah Lingga dan keluarga, tujuan kami adalah untuk meresmikan kolaborasi antara Pemkab. Dairi dengan Kemenag dalam melayani masyarakat lebih baik lagi. Melalui sinergitas ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak lengkap dokumen kependudukannya”, ujarnya dihadapan kedua mempelai dan kedua orang tua.


“Didalam KK tercantum status dan hak seluruh warga sehingga tanpa identitas diri, pemerintah tidak dapat memberikan pelayanan optimum kepada warga seperti pelaksanaan vaksin, BLT, KIS, BPJS. Seluruh pelayanan tersebut berlandaskan NIK sehingga diminta kepada warga benar-benar melengkapi seluruh dokumen kependudukannya”, ungkapnya dengan tegas.


Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dairi Drs. H. Saidup Kudadiri, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut  merupakan salah satu dukungan Kemenag dalam mewujudkan Dairi Unggul.


“Sebelum kerjasamanya dilakukan, urusan dokumen kependudukan terpisah setelah diserahkan Buku Nikah. Akan tetapi melalui kolaborasi ini, dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el pengantin termasuk juga KK orangtuanya akan diserahkan selesai ijab kabul dilaksanakan”, ujar Saidup.


Kolaborasi Pemkab Dairi dengan Kemenag patut kita apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Bupati Dairi atas kemudahan yang berikan kepada seluruh Warga Dairi, sehingga perwujudan Dairi Unggul khususnya unggul dalam pelayanan, unggul dalam pembangunan dan unggul dalam segala hal semakin terlihat dan dirasakan masyarakat.


Sementara itu dari lokasi pernikahan di Desa Bintang Mersada, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa kerjasama Pemkab. Dairi dalam hal ini Dinas Dukcapil Dairi dengan Kantor Kemenag  Dairi telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2021 yang lalu di aula Kemenang Dairi.


Setelah sambutan, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si bersama Kakan Kemenag Dairi Drs. H. Saidup Kudadiri, MM bersama Kepala KUA yang hadir menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada kedua mempelai dilanjutkan KK kepada kedua orangtua pengantin. ( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update