Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BNN Gunungsitoli Ringkus Seorang Warga Hiliduho Atas Kepemilikan Narkotika.

Tuesday, March 22, 2022 | 5:29 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-22T12:29:06Z


GUNUNGSITOLI (Topsumut.Co) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Gunungsitoli, Sumatera Utara, berhasil meringkus seorang pria beserta satu paket narkoba jenis sabu-sabu siap pakai.


"iya benar, Bahwa kami berhasil meringkus seorang pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika", Ucap Kepala BNN Gunungsitoli (Kompol Arifeli Zega) dalam keterangan pers dikantornya. Selasa (22/3/2022).


Arifeli menerangkan bahwa tersangka berinisial EKT (22) dengan profesi supir, Warga Desa Mazingo Tanoseo, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Ditangkap petugas BNN di Desa Hilina'a, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.


Penangkapan tersangka mendasari indormasi dari masyarakat. Dari tangan tersangka, Petugas berhasil menyita narkotika jenis shabu dengan berat 0,44 gram dan satu buah plastik klep transparan.


Dari hasil intoregasi, Tersangka mengaku sebagai pemilik narkotika tersebut dan diperuntukkan untuk dikonsumsi pribadi.


"Tersangka ditangkap usai bertransaksi. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti satu buah plastik klep transparan berisi sabu-sabu 0,44 gram", Katanya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka EKT (22) diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


"Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009", Terang Arifeli.


Menurut informasi yang dihimpun wartawan, Tersangka EKT (22) juga bekerja sebagai supir dari salah seorang pejabat daerah. (Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update