Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Miliki Izin, Proyek Galian-C di Deli Serdang Lancar dan Aman, PSI : Kalau Tak Ada Izin Tutup.

Thursday, March 3, 2022 | 3:45 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-03T11:45:30Z


DELISERDANG (Topsumut.Co) - Meski masa hari libur Nasional  dihari  Nyepi Kamis (03/03/2022) namun kegiatan pengorekan tanah Galian - C yang diduga Ilegal di jalan pasar 12 desa Sei Rotan Kec. Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang masih tetap berlangsung dan Jejeran Mobil truck pengangkut tanah tampak antri menunggu Giliran.


Dimana hingga sampai berita ini diturunkan terlihat jejeran mobil Truck Fuso type besar masih tampak antri disepanjang Jalan Rahayu desa Sei Rotan lahan garapan Ex Lahan HGU PTPN dan keadaan antrian truck besar tersebut membuat pandangan ganjil dimata masyarakat juga para pengemudi yang melintas.


Terpantau warga sekitar tak mampu berbuat apa-apa akan adanya pengorekan tanah dilokasi lahan garapan yang dilakukan  pihak oknum tertentu dengan alat berat dan antrian belasan Truck pengangkut tanah Galian - C mewarnai kehidupan di lahan tanah garapan tersebut.


” Kami tak bisa berbuat apa-apa Bang dikampung  garapan Sei Rotan ini, karena proyek galian tanah itu sepertinya diawasi oleh preman dan oknum bahkan kabarnya humasnya ada looh Bang,,! ” Keluh pria dewasa yang tak mau disebutkan namanya dan selalu jualan disekitar lokasi lahan garapan Sei Rotan.


Diketahui dilapangan hal pengorekan lahan garapan yang biasa disebut Galian - C diduga  banyak pihak yang terlibat didalamnya karena kegiatannya tampak terang-terangan dan terpantau masyarakat publik. Namun meskipun demikian pelaku giat Ilegal Galian - C tersebut tetap berjalan tanpa merasa bersalah karena sudah merusak tanah dan diduga melakukan Ekploitasi tanah Pemerintah tanpa Izin dari pihak terkait.


Harapan masyarakat sekitar agar pihak pemerintah dan aparat terkait hendaknya turut memonitoring berlangsungnya  giat Galian - C tersebut karena pengorekan tanah yang diketahui berada dilahan garapan yang masih menjadi Aset negara itu dapat merusak Ekosistim tanah dan pengorekan tanah tanpa izin adalah pelanggaran hukum.


Menanggapi maraknya Proyek Galian - C ilegal diwilayah Kabupaten Deli Serdang sumut, Politisi PSI Sumut Yang Juga Tokoh Pemuda Sumut Rochi Pasaribu Anggkat Bicara.


“Kami berharap pihak pemerintah terkait dan Pihak Kepolisian yang menanganni kasus Galian -C Ilegal atau tanpa Izin agar lebih serius menanggapi kasus ini ,karena hal ini dapat merusak Ekosistim tanah juga menjadi ajang proyek gelap para mafia tanah yang selama ini sudah merugikan negara, Maka itu kalau tak ada Izin resminya wajib di Tutup demi Hukum dan Keadilan, ”Jelas Rochi Pasaribu dengan Tegasnya. (Tim)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update