Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Yulima Lombu, akhirnya dapat amar putusan pengadilan yang sah tanpa mencederai

Monday, June 6, 2022 | 5:42 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-06T12:42:14Z


NIAS UTARA  (Topsumut.Co)  -  Setelah melalui proses hukum, akhirnya Yulima Lombu divonis satu bulan penjara, namun tidak dijalani akan tetapi diganti dengan hukuman dua bulan percobaan.


Hal ini diketahui ketika Hakim tunggal yang mengadili, Fadel P. Bate’e, S.H dalam putusannya yang dibacakan di ruang Sidang Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Jum’at (27/05/22). Menyatakan bahwa Yulima Lombu terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 315 KUHP, dan karnanya dihukum satu bulan penjara, namun tidak perlu dijalankan, akan tetapi diganti dengan hukuman percobaan selama dua bulan.


Sebelumnya diketahui bahwa kasus yang menjerat Yulima Lombu adalah kasus yang tergolong tindak pidana ringan, dimana sebelumnya berawal dari pelapor EMH melaporkan Yulima Lombu atas postingannya terhadap EMH yang  bernuansa kurang beretika, namun semuanya itu  berawal dari rasa kekecewaan Yulima atas ulah EMH yang dengan sengaja menggelapkan uang Yulima Lombu dengan cara bergabung dalam sebuah bentuk investasi yang menggiurkan yang ditawarkan EMH kepada Yulima Lombu.


"Sebenarnya kasus ini berawal dari ajakan EMH kepada saya untuk bergabung dalam sebuah investasi yang cukup menggiurkan, namun setelah saya tahu uang saya tidak dikembalikan, sehingga saat itu saya melaporkannya di Polres Nias, namun pada akhirnya berujung pada perdamaian dan uang saya baru dikembalikan. Tapi tiba-tiba saya dilaporkan balik oleh EMH atas postingan saya saat saya menagih uang saya.


Namanya juga manusia punya batas kesabaran, saat itu saya sempat menyampaikan postingan yang bernuansa kekesalan karna EMH tidak membalas SMS saya, juga saya hubungi saat itu tidak direspon", terang Yulima Lombu saat wawancara dengan awak media baru-baru ini.


Yulima berharap agar apa yang sudah dialami menjadi sebuah pembelajaran dan pengalaman yang menjadi motivasi kedepan, harap Yulima.  (Bung_zg)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update