Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Perjudian Jenis Togel

Thursday, July 28, 2022 | 7:51 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-29T02:51:58Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn membenarkan tentang ditangkapnya seorang laki laki  YS ( 18 ) alamat  Desa Belang Malum Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.yang telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel Kamis  Sore ( 28/7 /2022)  di jalan Ringroad Kelurahan Kuta gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.


Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut adalah  bermula pada hari Kamis Sore  ( 28/7/2022)  Kanit resum Satreskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan mendapat informasi dari masyarakat yang resah  bahwa di Desa Belang Malum Kec. Sidikalang Kab. Dairi telah terjadi kegiatan perjudian Jenis Togel di salah satu warung milik warga.




Kemudian  Ipda P Lumbantoruan bersama Tim Opsnal satreskrim Polres Dairi langsung menuju lokasi yang dimaksud, sesampainya di lokasi tepatnya di salah warung milik masyarakat Desa Belang Malum Kec. Sidikalang Kab. Dairi , YS  baru selesai merekap angka togel yang sudah terjual kemudian YS bergegas pergi meninggalkan warung tersebut dan  bergerak menuju Jln. Ringroad Kel. Kuta Gambir Kec. Sidikalang Kab. Dairi dengan menggunakan sepeda motor miliknya.


Selanjutnya  Ipda P Lumbantoruan  bersama Tim Opsnal reskrim Polres Dairi mengikuti laki laki tersebut dari belakang kemudian ditengah perjalanan Ipda P Lumbantoruan bersama Tim Opsnal Polres Dairi langsung melakukan penangkapan terhadap YS serta mengamankan Barang Bukti yaitu  Uang tunai sejumlah Rp. 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) buah blok berisikan angka tebakan, 4 (empat) buah blok kosong, 6 (enam) lembar kertas rekap kosong , 1 (satu) buah buku tafsir mimpi dan 1 (satu) buah pulpen warna hitam.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa setelah diinterogasi oleh tim Opsnal sat reskrim, tersangka menjelaskan bahwa ianya menuju Jln. Ringroad Kel. Kuta Gambir Kec. Sidikalang Kab. Dairi hendak menyetorkan kepada seorang laki laki bermarga Siregar yang merupakan salah satu anggota dari bandar Marga Sinaga  yang diterangkan berdomisili di daerah Kota Medan.


Rismanto menegaskan bahwa Polres Dairi berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat sehingga tentunya situasi kamtibmas yang kondusif terjaga di Kabupaten Dairi yang kita cintai ini. 


Rismanto juga menambahkan bahwa Satreskrim Polres Dairi dalam kurun waktu tahun 2022 ini sudah melakukan penindakan terhadap 5 tersangka tindak pidana perjudian jenis togel dalam berkas perkara yang berbeda dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidikalang Dairi.


" Saat ini tersangka YS bersama barang buktinya sudah dibawa ke satreskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya ", pungkas Rismanto.            ( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update