Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satres Narkoba Polres Dairi Tangkap Dua Orang Pria Pemilik Ganja

Monday, August 22, 2022 | 12:25 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-22T07:25:32Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan dua orang pria dengan identitas DS ,(31 ) pekerjaan Petani/Pekebun, alamat Kaban Julu Dusun III Desa Kaban Julu Kec. Lae Parira Kab. Dairi dan AT ( 55 ) pekerjaan Petani/Pekebun, alamat Dusunn Buluh Laga Desa Lau Primbon Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi, Minggu Sore ( 21/08/2022) di di jalan Sidikalang Bunturaja Desa Amborgang Kecamatan Siempat Nempu Kab.Dairi pada minggu sore dan di Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi pada senin subuh pkl.03.30  22/8.


Kedua pria tersebut ditangkap karena diduga sebagai  pelaku Tindak pidana Narkotika .



Kasie Humas Polres Dairi , Iptu Doni Saleh menjelaskan bahwa penangkapan kedua pria tersebut berbeda tempat.



Dari DS telah ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus Plastik berwarna biru yang diduga berisikan Ganja, 1 bungkus Plastik berwarna merah yang diduga berisikan Ganja, 6 bungkus kertas berwarna putih yang diduga berisikan  Ganja, 1 Set kertas Tiktak, 1 buah Buku, 1 buah Hekter, Uang sebesar Rp. 50.000,-dan 1 unit HP.


Selanjutnya dikatakan bahwa berdasarkan keterangan DS,  Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dairi melakukan Pengembangan terhadap Jaringan Pelaku tindak Pidana Narkotika tersebut. Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba bergerak menuju ke Desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi dan pada hari senin( 22/8 /2022) sekira pukul 03.30 Wib Tim Opsnal menangkap AT dengan barang bukti berupa 1buah Tas berwarna Hitam yang diduga berisikan Ganja, Uang sebanyak Rp. 470.000,-dan 1 Unit HP merk Nokia warna Biru.


Doni menambahkan, menurut keterangan dari hasil pemeriksaan DS,  bahwa Ganja miliknya adalah berasal dari AT.


" Saat ini Kedua terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Ganja bersama barang buktinya dibawa ke Satres Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya ", ujar Doni.


Lebih lanjut Doni menyampaikan bahwa penangkapan kedua pria tersebut adalah, Tindak lanjut instruksi bapak Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi tentang pemberantasan Judi dan Narkoba.


" Polres Dairi dan Jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Dairi", pungkas Doni.                                 ( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update