TAPUT (Topsumut.Co) - Dua kakak beradik kandung saling baku hantam mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di tempat kejadian.
Kedua abang beradik tersebut yaitu Elipitua Siregar ( 25 ) dan Marganti Siregar ( 45 ) saling baku hantam di Desa Silalitoruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu ( 15 Oktober 2022).
Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.
Korban dalam kejadian tersebut yaitu Marganti Siregar selaku Abangnya dan pelaku adalah Elipitua Siregar sebagai adeknya.
Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka saat diperiksa, kronologis peristiwa tersebut terjadi, dimana tersangka Elipitua Siregar sedang duduk- duduk bersama temannya Fernando Siregar di depan rumahnya, tiba-tiba korban mendatanginya dengan mengendarai Sepeda motor.
Setelah berdekatan, lalu korban menanyakan" Kenapa kamu ambil barang dari rumah ku " lalu pelaku menjawab " itu barang mamaku".
Barang yang dimaksud dalam pertengkaran tersebut adalah " Kompor Gas Elpigi ".
Akibat jawaban pelaku, lalu korban mengajak perang sambil mendorong pelaku dengan kedua tangan nya. Saat itu pelaku tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah abang kandungnya.
Namun perlakuan abangnya dinilai sudah kelewat batas dan berencana mau mengambil " parang " lalu pelaku emosi dan mengambil gagang kapak yang kebetulan ada pada saat itu di tempat kejadian, dengan spontan memukul kepala korban dari belakang.
Akibat dari pukulan pelaku di kepala korban, lalu korban terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup. Selanjutnya pelakupun kembali memukul kepalanya dua kali lagi, hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di TKP.
Korban setelah tinggal dikampung pulang dari perantauan, sering membuat masalah sama ibunya saat tinggal bersama ibunya.
Karena perlakuan korban, lalu ibunya memilh untuk tinggal dirumah anak ke 3 nya di kecamatan muara, karena tidak sanggup tinggal bersama dengan anak sulung nya itu akibat kelakuannya.
Setelah korban meninggal, lalu pelaku pun meminta abangnya yang lain agar dirinya dijemput ke Polsek Muara .
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan.
(Parapat)
No comments:
Post a Comment