Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Keyboard Milik Gereja GMII Sidikalang

Monday, October 24, 2022 | 8:04 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-25T03:04:30Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui kasat reskrim polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH,  MH, MKn  telah melakukan penangkapan terhadap ADKAB (  22 ) pekerjaan  pelajar/mahasiswa alamat dusun VII desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Minggu (23/10/ 2022) sekitar pukul 23.00 wib di dalam rumahnya di Km 7 desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.


ADKAB diduga adalah  pelaku pencurian Keyboard di Gereja GMII Anugerah yang berada di jalan pahlawan Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang yang dilakukan   jumat (30 /09/ 2022 ) yang lalu sekira pukul 20.00 Wib.


Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi , Iptu Doni Saleh menjelaskan bahwa penangkapan ADKAB adalah bermula dari laporan pengaduan pihak gereja GMII Anugerah yaitu saksi pelapor Pdt Heller Pasaribu pada tanggal 01 oktober 2022 ke SPKT Polres Dairi bahwa telah terjadi pencurian 1(satu) unit alat musik keyboard merk Yamaha PSR SX 600 milik gereja yang diketahuinya pada pagi hari 01 oktober 2022, setelah mengetahui peristiwa tersebut ianya langsung melaporkan ke Polres Dairi.


Selanjutnya setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim menerima informasi bahwa 1 (satu) unit alat musik keyboard tersebut ada didalam penguasaan dari Saksi DonnyvLimbong, yang sebelumnya  hendak menjualkan kembal keyboard tersebut melalui media sosial. 


Pada hari Minggu( 23 /10/ 2022) sekira pukul 17.00 Wib, petugas pergi ke Desa Kuta Saga Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat untuk menemui saksi Donny Limbong.


Kepada petugas, Donny Limbong memberi penjelasan  bahwa ianya ada membeli 1 (satu) unit alat musik keyboard dari ADKAB, FAISAL SIMBOLON, dan PUTU ADE WIJAYA PADANG, dengan alasan bahwa  keyboard tersebut adalah milik orang tua ADKAB  yang sedang membutuhkan uang.


Selanjutnya petugas langsung mencari  saksi PUTU ADE WIJAYA PADANG dan FAISAL SIMBOLON. dan dari hasil pengakuan mereka bahwa Keyboard yang dijual tersebut adalah atas suruhan dari  ADKAB dimana sebelumnya mereka tidak mengetahui bahwa keyboard tersebut merupakan hasil kejahatan, karena kedua saksi hanya diminta tolong untuk mencari pembeli keyboard.


Lebih lanjut Iptu Doni Saleh menjelaskan bahwa  pukul 23.00 wib, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap ADKAB  di dalam rumahnya Km VII Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi. 


" Barang buktinya dibawa kekantor sat reskrim polres dairi untuk dilakukan pemeriksaan, guna kepentingan proses penyidikan ", ujar Doni.


Selanjutnya berdasarkan keterangan dari  ADKAB  bahwa ianya telah mencuri  1 (satu) unit alat musik keyboard milik gereja GMII Anugerah  pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 20.00 Wib, dengan cara datang ke lokasi  Gereja GMII Anugerah dan masuk melalui pagar depan gereja, dan merusak   jendela samping gereja kemudian dengan  memanjat Jendela Gereja GMII Anugerah, dirinya  masuk kedalam gereja lalu mengambil 1 (satu) unit alat musik keyboard tersebut dan   keluar dari dalam Gereja dan membawa 1 (satu) unit alat musik keyboard milik Pihak Gereja GMII Anugerah.


Kemudian ADKAB menjual keyboard tersebut kepada Donny Limbong Sabtu (  01 /10/ 2022) sekira pukul 16.00 Wib, dengan harga Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) .


" Saat ini terduga pelaku pencurian alat musik keyboard milik gereja GMII anugerah mendekam di dalam sel tahanan polres dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya ", pungkas Doni.


( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update