DAIRI (Topsumut.Co) - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM turun langsung lakukan pengecekan sarana dan prasarana pada tempat pelayanan publik yang ada di Polres Dairi baik di layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK), Kamis (24/11/22).
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan terhadap masyarakat yang ada di lingkungan Polres Dairi sudah sesuai dengan standar pelayanan serta kegiatan pelayanan berjalan dengan baik.
Kapolres Dairi Wahyudi Rahman menyampaikan bahwa pengecekan sarana pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik di SPKT, SIM dan SKCK betul - betul sudah mematuhi standar operasional pelayanan termasuk sarana dan prasarananya sudah sesuai dengan standar layanan publik atau tidak.
“Pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat yang ada sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang melayani di tempat layanan tersebut,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, pengecekan pelayanan publik di Polres Dairi akan dilakukan secara berkala, hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota maupun untuk mengetahui kekurangan-kekurangan baik sarana maupun proses pada saat melayani masyarakat.
“Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Dairi ini. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” tegasnya.
Sementara ini, dari hasil pengecekan yang telah dilaksanakan , Kapolres Dairi menekankan kepada Personil yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat, jangan ada personil yang melakukan pelanggaran sekecil apapun yakni pungli.
" Apapabila ada personil yang telah melakukan pungli saya akan tindak tegas kepada personil tersebut ", pungkas Wahyudi.
( Nining ).
No comments:
Post a Comment