NIAS (Topsumut.Co) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Nias, Sumatra Utara menyelenggarakan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPRD dalam pemilihan umum Legislatif, 2024, yang diselenggarakan di gedung aula pertemuan howu-howu desa Lasara Idanoi 23/11/2022.
Dalam pemaparannya Ketua KPUD Firman Mendrofa mengatakan bahwa penataan daerah pemilihan anggota DPRD, mengalami perubahan adanya penambahan dan pengurangan jumlah pemilih setiap daerah pemilihan, dan sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan menuju perhelatan pesta demokrasi secara, langsung umum bebas dan rahasia pada pemilu legislatif 2024 mendatang, dan ini sesuai amanat UU no 7 tahun 2017.
"Penataan daerah pemilihan dilaksanakan sesuai UU no 7 tahun 2017 dan PKKPU no 3 tahun 2022, dan bukan keinginan KPU, atau penyelenggara, pemerintah daerah atau bahkan keinginan kelompok tertentu. Namun, penataan dapil menjadi keputusan bersama para pemangku kepentingan, terutama partai politik selaku peserta pemilu serta masyarakat selaku pemilih,” ungkap Ketua KPU Nias.
Lanjut Ketua KPUD bahwa pembentukan dapil perlu memenuhi prosedural dan impartiality, Equality, non-discrimination, Representativeness, dan keterbukaan dlam memberikan informasi sehingga penataannya tidak bertentangan dengan nilai UU kepemiluan.
"Dalam Undang-undang nomor 7, Pemilihan Umum Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022, selanjutnya tahapan dan jadwal sesuai PKPU no 3 tahun 2022, ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan harus di laksanakan pada pemilu yang akan datang," jelas Firman.
Bupati Nias, Yaatulo Gulö, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi, atas tahapan kegiatan yang di laksanakan oleh KPUD menurutnya sudah tepat, bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut sudah benar, pemerintah daearah kabupaten Nias menyambut baik program penataan alokasi kursi anggota DPRD di kabupaten Nias.
"Pelaksanaan sosialisasi sudah tepat, semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita pada pelaksanaan pesta demokrasi ditahun 2024 dan dapat melahirkan demokrasi substantif dan sesuai dengan harapan bersama dan pemerintah daerah menyambut baik tahapan dan penataan yang digelar oleh KPUD pada hari ini semoga bermanfaat bagi kita semua," Bupati Nias menggakhiri sambutannya.
Tahapan pada kegiatan sosialisasi turut dihadiri , Bupati Nias, Yaatulo Gulö, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Novan Hura, mewakili pihak Polres Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, pengurus partai politik Se-kabupaten Nias, camat se-kabupaten Nias, unsur OKP dan Ormas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, awak media dan sejumlah tamu undangan lainnya, acara sosialisasi ini berakhir aman dan tertip.
(Cobra)
No comments:
Post a Comment