Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum ASN Nias Barat Diduga Cabuli Remaja SMP, Polres Nias Didesak Tuntaskan Laporan Keluarga Korban.

Tuesday, November 29, 2022 | 12:21 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-29T09:26:34Z
ket:Foto ilustrasi


GUNUNGSITOLI (Topsumut.Co) - Salah seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Nias Barat berinisial SDG (38) diduga mencabuli keponakan kandungnya berinisial GMT (16) yang merupakan warga Desa Lawelu, Kecamatan Ulu Moro'o, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.


Atas dasar itu, Keluarga korban mendesak Penyidik Kepolisian Resort Nias untuk segera memproses hukum terduga pelaku hingga ketingkat penuntutan Kejaksaan.


"Mewakili keluarga besar, Saya mendesak Polisi untuk segera mengusut laporan kami hingga tuntas", Ucap Bibi kandung korban (TH alias Ina Sua) Kepada Wartawan. Selasa (29/11/2022)

Foto: SURAT:  Surat Tanda Laporan Polisi (STLP) yang disampaikan korban pada Oktober lalu ke Polres Nias soal pencabulan yang dialaminya. Foto: SIB/Normalius).



Ina Sua memberitahu bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut di Kepolisian Resort Nias dengan Nomor : STPLP/443/X/2022/NS, Tanggal 15 Oktober 2022 yang lalu, Namun hingga bulan November ini tidak kunjung ada perkembangan signifikan.


Adapun kronologi singkatnya, lanjut dia, Bahwa perbuatan SDG (38) pertama sekali dilakukan kepada GMT (16) sekira dua tahun lalu disaat korban masih berusia 14 tahun duduk di bangku SMP.


Korban tinggal di rumah pelaku yang juga merupakan suami  dari saudara ibu korban, sementara orangtua korban tinggal di Jakarta.


Akibat perbuatan itu, Korban sering murung dan terdampak secara psikologis. Sedangkan terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa rasa bersalah hingga membuat keluarga korban tidak nyaman dan khwatir.


"Korban sudah lama dicabuli,  namun korban takut buka suara karena diancam pelaku. Baru akhir akhir ini dia menceritakan kebejatan pamannya makanya langsung kami lapor ke polisi", Ungkapnya


"Untuk memastikan keadilan dan melindungi perasaan korban, Kami pun berharap pelaku diamankan dalam waktu dekat demi mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukannya kepada korban", Tambah Ina Sua


Sedangkan Kapolres Nias melalui Ps Paur Humas Polres Nias (Aiptu Yadsen Hulu) ketika dikonfirmasi wartawan via seluler mengatakan Bahwa polisi serius menangani kasus itu. Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Nias telah mengirimkan pemberitahuan dimulainya penyidikan di kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Selasa (29/11)


"Iya benar, Bahwa kami telah menerima laporan tersebut. Saat ini kasus telah naik status dari Lidik ke Sidik. Tim Penyidik sudah mengirimkan pemberitahuan ke kantor Kejaksaan. Namun saat ini memang belum ada penetapan tersangka dan kasus ini terus diselidiki", Katanya.



(Cobra)






No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update