Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Keluhan Masyarakat Desa Bandar Baru Terkait Dugaan Mafia Tanah, PSI : Minta Pol PP Jangan Takuti Rakyat!!!

Friday, November 18, 2022 | 9:04 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-18T17:04:49Z


MEDAN  (Topsumut.Co)  -  Tokoh Pemuda Sumut Yang Juga Politisi Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara menerima keluhan masyarakat atas dugaan mafia tanah yang diduga ingin menyerobot lahan dan tempat tinggal mereka bertahun-tahun tanpa alasan yang jelas salah satunya oknum mantan pejabat di Pemprov Sumut.


Ketua Kelompok Masyarakat Tani Bersama Bersatu (MTBB) Martin Luther Tambunan menyebutkan kedatangannya ke kantor DPW PSI Sumut di Jalan Sei Belutu Medan adalah untuk bertemu Langsung Dengan Politisi PSI Sumatera Utara Rochi Pasaribu agar dapat membantu permasalahan masyarakat terhadap permasalahan tanah dan rumah mereka yang tiba-tiba di klaim oleh sejumlah oknum.


“Kedatangan kami untuk memohon kepada Partai Solidaritas Indonesia dimana kami ketahui Partai ini sangat tegas dan konsisten membela kepentingan rakyat kecil seperti kami. Jadi dalam agenda pertemuan ini kami meminta untuk meluruskan terkait adanya SK 88 Nomor 2 dan 3 yang di klaim oleh Pemprov Sumut menjadi aset Pemprov atas tanah seluas 225 Hektar di Dusun l dan lV Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Deliserdang. “Kata Martin Luther.


Luther menjelaskan, bahwa selama ini masyarakat yang bermukim di Bandar Baru dengan jumlah penduduk sekitar 900 jiwa atau 300 Kepala Keluarga dan sudah bertahun-tahun sejak 1954 sudah hidup rukun dan damai tanpa adanya permasalahan sedikitpun.


Ia menceritakan bahwa lahan dan rumah mereka tinggal saat ini merupakan peninggalan orang tua mereka dibuktikan kuat dengan adanya surat dari Asisten Wedana yang juga setingkat dengan camat saat ini sudah menyerahkan kepada orang tua mereka secara turun temurun dikawasan tersebut.


Namun dalam perjalanan nya, secara tiba-tiba munculah masalah yaitu adanya Surat Keterangan (SK) bernomor 88 dengan salah satu nya milik H.Nurdin yang diketahui merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut dan ingin menguasai lahan masyarakat. .



“Padahal kami selama ini kami masyarakat aman tentram dan nyaman hidup mencari uang bercocok tanam, namun belakangan ada sejumlah oknum yang ingin mengusir kami dari tanah kelahiran kami. Sehingga kami mohon agar partai solidaritas Indonesia Sumut Melaluhi Wakil Ketua DPD PSI Deli Serdang Rochi Pasaribu dapat membantu melindungi kami rakyat kecil yang semakin tertindas ini,”terangnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPD PSI Deli Serdang Sumut Rochi Pasaribu menyambut baik atas kedatangan kelompok tani di Kecamatan Sibolangit dan meminta kepada Pemprov Sumut, agar bisa mencari solusi dan menunjukkan bukti bukti kepada kelompok tani atau legal dari suratnya Karena sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Jokowi yang menyebutkan, bahwa setiap lahan yang bersinggungan langsung dengan desa wajib diberikan kepada masyarakat siapapun pemilik konsesinya baik pemerintah BUMN maupun swasta.


Rochi Pasaribu meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar jangan bertindak semena-mena kepada masyarakat apalagi untuk kepentingan nama oknum yang memiliki kepentingan untuk mengusasai lahan tersebut. Apalagi masyarakat sudah bertahun-tahun hidup dan tinggal disana.


Mari kita duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini dan jangan pula main-main kekuasaan dilapangan. Inikan negara hukum, harunya bertindaklah sesuai proses hukum yang berlaku di negara ini. “Tegasnya.


Rochi yang juga Tokoh Pemuda Sumut Yang Keras Mengkritik tiap Kebijakan Pemerintah Daerah meminta Kepada Kasatpol PP Sumut Maffullah alias Ipung jangan bertindak semena-mena atau arogan dalam menertibkan aset aset pemprovsu yang belum jelas asal usulnya.


“Kita minta kepada Kasatpol PP Jangan sampai menakuti masyarakat dilapangan dengan menurunkan anggotanya. Tolong lebih kepada pendekatan persuasif jangan sampai ada dugaan melindungi oknum oknum mafia tanah. 

(Red)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update