Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dihimbau Guru Dan Perangkat Desa Tidak Rangkap Jabatan PPS di Nias

Wednesday, January 25, 2023 | 1:44 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-25T09:44:31Z


NIAS (Topsumut.Co)  -  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nias, Foarota Laoli menghimbau Guru dan Perangkat Desa Tidak rangkap jabatan menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (25/1/2023) ketika ditemui diruang kerjanya. 


Foarota mengatakan, dalam Undang-undang  tidak ada sama sekali larangan. Cuman pada peraturan KPU ada satu butir mengatakan, bahwa kerja sepenuhnya. Masa kerja PPS 14 bulan lamanya sesuai dengan pernyataan ketua KPU mulai kemarin, PPS sudah bertugas akan tetapi, jika ada perangkat Desa kerja sebagai petugas PPS, bagaimana tugas bisa berjalan di disekolah." Kata Foarota. 



Begitu juga dengan Guru di sekolah, bagaimana  bisa berjalan sistem mengajarnya sementara di PPS sudah  bekerja sepenuhnya. 


Terkecuali kalau ada ijin dari atasanya disaat dia melamar, tentu kalau kerja rangkap jabatan ini nanti satu satu bisa terbengkalai, jadi harapan kami kepada Guru dan perangkat desa ada yang sudah dilantik jadi PPS, untuk memilih salah satu, Guru, Perangkat Desa atau PPS. 


Selanjutnya, memang tidak ada larangan dari pemerintah, nanti kami akan memberikan telaah kepada Bapak Bupati Nias, supaya Guru dan Perangkat Desa yang rangkap jabatan ini membuat surat pernyataan kepada atasannya agar pekerjaan mereka sebelumnya tidak terbengkalai setelah menjalankan tugas sebagai petugas PPS." Ujar Foarota. 


Penulis : (Yosea Yosafat zandroto)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update