DAIRI (Topsumut.Co) - Kami sudah menerima surat tanah rumah ibadah ini. Itu artinya sah dan kami sangat bersyukur. Terimakasih Pak Bupati, kami doakan semoga tetap sehat dalam menjalankan roda pemerintahan untuk membangun Dairi yang kita cintai ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua BKM Masjid Manurul Huda Hasan Kaloko yang didampingi Kepala Kantor Kemenag Dairi H. Riswan Gajah saat menerima Sertifikat tanah rumah ibadah untuk Masjid Manurul Huda, Perumahan Lae Mbulan, Kecamatan Sitinjo yang diserahkan oleh Bupati Dairi Eddy Berutu, Minggu kemaren (12/2/2023).
Lebih lanjut Hasan menceritakan bahwa Masjid Manurul Huda berdiri pada tahun 2006, namun untuk administrasi surat seperti kepemilikan gedung belum pasti. Setelah menanti cukup lama, Hasan ungkapkan pada tahun 2023 akhirnya kepemilikan rumah ibadah menjadi milik Masjid Manurul Huda.
“Dengan penantian yang cukup lama itu, inilah kebahagiaan kami,” ujar Hasan.
( Nining ).
No comments:
Post a Comment