Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Warga Palembang Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM

Saturday, February 11, 2023 | 7:07 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-12T03:07:47Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn  membenarkan tentang di ringkusnya 2 (dua) orang pria dewasa warga Palembang yaitu I ,( 31 ), tidak bekerja , alamat: Jln.PT.Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kec. Pelepat Ilir Kab. Bungo Provinsi. Jambi dan A S K ( 24 ),  seorang Mahasiswa, alamat: Desa Negara Agung Kec.Buai Runjung Kab. Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan yang diringkus karena telah melakukan  pencurian dengan pemberatan modus ganjal kartu ATM yang terjadi Rabu kemaren  (08/02/23 )di jalan Rumah Sakit Umum (tepatnya di ATM Bank Sumut) Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. 


Dimana korbannya adalah Charles Parlindungan Sihombing, ( 43 ) PNS, alamat : Lae Tempat ,Sitelu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakPak Bharat.


Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn mengatakan bahwa uraian singkat penangkapan kedua pelaku tersebut adalah diawali dengan adanya informasi yang diterima Kanit resum sat reskrim Polres Dairi Ipda P Lumban Toruan yaitu pada hari Rabu ( 08 /02/2023 ) sekitar pukul 08.00 Wib Kanit resum sat reskrim yaitu tentang  telah terjadinya pencurian di ATM Bank Sumut di depan RSUD sidikalang kemudian terkait peristiwa dilakukan penyelidikan diantaranya mengumpulkan CCTV  di sekitar TKP.



Lebih lanjut Rismanto mengatakan bahwa Jumat (10 /02/23) team Resum Sat Reskrim berangkat menuju kota Humbahas untuk melakukan pencarian terhadap pelaku karena sebelumnya diperoleh informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Kab.  Humbang Hasundutan.


Selanjutnya , Sabtu  (!11 /02/23) sekira pukul 08.00 Wib tim resum  melihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor mengarah ke kota Humbang Hasundutan, kemudian tim melakukan pembuntutan dan setibanya di kota Humbahas tim melakukan pencegatan dan menangkap kedua pelaku, Saat ini kedua Pelaku tersebut mendekam di RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.


Sebagaimana diketahui, modus pelaku dalam melakukan pencurian adalah dengan memasang ganjal tipis terbuat dari plastik pada lobang untuk memasukkan kartu pada mesin ATM, sehingga kartu tidak bisa keluar, dimana sebelumnya pada bagian atas lobang ATM oleh kedua pelaku sudah ditempel stiker bertuliskan Call Center 24 jam dengan mencantumkan nomor HP, pada saat nasabah akan bertransaksi kedua pelaku sudah berada di sekitar gerai mesin ATM dlm posisi duduk di atas sepeda motor masing-masing.


Pada saat korban berada di bilik ATM dan terkendala dlm mengeluarkan kartu ATM setelah selesai bertransaksi, salah seorang dari pelaku datang seolah olah menanyakan kendala korban sambil memberi saran untuk menghubungi nomor Call center yg tertempel di mesin ATM, setelah korban menghubungi operator dan pergi meninggalkan gerai ATM maka kedua pelaku masuk ke gerai ATM langsung membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yg berada di dalam asbak mesin ATM.


(Nining)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update