Foto : Satima Fatemaluo salah seorang warga korban penipuan petugas PLN, foto dikirim warga, Selasa (28/2/2023)(Foto:Dok/Warga)
NIAS (Topsumut.Co) - Satima Fatemaluo, Warga Desa Oladano, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan merasa ditipu oleh seorang oknum biler, pencatat meter dari petugas PLN Nias Selatan, bernama Osisio Harefa.
Satima kepada wartawan, Selasa ( 28/2/2023) mengatakan, setahun lalu kami membeli meteran listrik di PLN Nias selatan melalui saudara Osisio Harefa, petugas pencatat meteran di wilayah Kecamatan Lahusa dan Somambawa.
Kami pesan meteran baru waktu itu, atas nama saya Satima Fatemaluo, Warga Desa Odano , dengan harga 3 Juta rupiah dengan 450 KWH, namun meteran yang kami terima ternyata bukan atas nama saya, melainkan atas Nama Harmonis Telaumbanua.
Kami tak terima meteran ini, selain tak sesuai nama saya, tiap bulan juga ada biaya denda pada meteran ini, sangat besar biayanya sebesar 250 ribu. Kami tidak sanggup biaya seperti ini tiap bulan karena kami masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap,"Kata Satimina,
Sebelumnya saya pernah menyampaikan kepada Osisio Harefa agar meteran listrik kami secepatnya ditukar, namun hanya janji tinggal janji dari Osisio.
Tindakan saudara Osisio sangat mengecewakan bagi kami, tega kali dia menipu kami masyarakat yang tidak tau apa apa ini,"Keluhnya,
Selanjutnya, ketika dimintai tanggapan Osisio Harefa mengenai hal tersebut mengatakan, kalau itu sudah lama kami balik nama bang," Jawab Osisio melalui telepon selulernya.
Pantauan dilokasi setelah dicek, Ternyata nama pemilik meter tersebut tetap atas nama Harmonis Telaumbanua.
Penulis:Yosea Zandroto
No comments:
Post a Comment