Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD NIAS SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA DAN PELANTIKAN PAW ANGGOTA DEWAN.

Friday, March 3, 2023 | 4:22 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-03T12:22:09Z


NISEL  (Topsumut.Co)  -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Sidang Paripurna dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu ( PAW) Reanji Fransiscus Tötönafö Gulö dari fraksi Partai Gerindra Nias Selatan menjadi anggota Dewan sisa periode 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan. Jumat, 03/03/2024. 


Anggota DPRD pengganti antar waktu yang dilantik menggantikan anggota DPRD Nias Selatan Faakhadödö Gulö (Alm) dari Fraksi Partai Gerindra masa jabatan 2019 -2024.  


Pengganti antar waktu ini berdasarkan keputusan gubernur sumatera utara tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Selatan  Arifman Fatizanolo Wau.



"Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/58/KPTS/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten nias selatan masa jabatan 2019 - 2024." Ujar Arifman Wau.  


Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa yang  didampingi wakil ketua DPRD Faatulo Sarumaha, S.IP.,MM dan Agustana Ndruru, mengingatkan bahwa janji merupakan tanggungjawab terhadap rakyat Nias Selatan, bangsa dan negara kesatuan RI. 


"Perlu saya ingatkan bahwa janji dan sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa Negara kesatuan RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta sumpah janji yang saudara ucapakan ini disaksikan oleh para hadirin dan juga Tuhan Yang Maha Esa." Ujar Elisati. 


Elisati berharap agar anggota DPRD yang baru saja dilantik ini dapat bekerja dan bertanggung jawab sesuai dengan amanat UUD 1945.


"Saya berharap Reanji Fransiscus Totonafö Gulö dapat terus belajar dan berjuang dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang diwakilinya dan selalu membangun kemitraan yang baik dengan Pemerintah Daerah". Harap dia.


Sementara itu Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa berharap anggota DPRD pengganti antar waktu yang baru saja dilantik dapat bertanggung jawab dengan memiliki nilai sosial dan norma yang tinggi. 


"Menjabat sebagai wakil rakyat merupakan tugas dan tanggungjawab, tidak hanya kepada partai maupun lembaga, melainkan bakti diri kepada masyarakat". Harap Firman.


Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Thomas Dakhi, Anggota DPRD Nias Selatan, Danlanal Nias Kolonel Laut Jerry H Manuhutu, Mewakili Dandim Nias Lettu Hendra Hutabarat, Mewakili Kapolres Nias Selatan AKP Dedi Hutabarat, Sekda, Kepala OPD, Tokoh Agama serta insan Pers.


(Sanuria).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update