Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Pungli Perekrutan PKD, Bawaslu Gunungsitoli Resmi Memecat Oknum Panwaslucam

Sunday, March 12, 2023 | 10:25 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-13T05:33:25Z


GUNUNGSITOLI (Topsumut.Co) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli secara resmi melakukan pemecatan atau pemberhentian tetap serta Peringatan dan Rehabilitasi kepada Oknum Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Gunungsitoli.


Keputusan itu tertuang dalam Surat pemberitahuan Nomor : 81/PP.01.02/K.SU-27/03/2023 Tanggal 09 Maret 2023. Serta Laporan pengaduan Pemantau Pemilu dari LSM Pijar Keadilan Demokrasi dengan Nomor : 001/Reg/LP/PL/Kota.02.08/II/2023 Tanggal 17 Februari 2023.


Dalam laporan tersebut, Satu orang terlapor yakni : Warisman Juang Solala Telaumbanua (Ketua/Komisioner Panwaslucam Gunungsitoli) mendapat status resmi dicopot jabatan dari Ketua dan diberhentikan tetap sebagai Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam).


Terlapor kedua yakni : Mas'ud (Anggota/Komisioner Panwaslucam Gunungsitoli) mendapat status Peringatan. 


Sedangkan Terlapor ketiga yakni : Rahmatsyah Telaumbanua (Anggota/Komisioner Panwaslucam Gunungsitoli) mendapat status Rehabilitasi atau Pemulihan nama baik.


Dan Terlapor Keempat yakni : Yusuria Zai (Staf Sekretariat Panwaslucam Gunungsitoli) mendapat status dikembalikan kepada Koordinator atau Kepala Sekretariat.


Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli (Nur Alia Lase) ketika dikonfirmasi wartawan via whatssapp, Membenarkan terkait putusan Bawaslu tersebut.


"Yaahowu bang, Putusan itu benar bang", Ucapnya


Sedangkan Kepala Sekretariat  Panwaslucam Gunungsitoli (Reka Gulo) saat dikonfirmasi wartawan via whatssap terkait oknum Staf Sekretariat atas nama Yusuria Zai yang dilaporkan dan telah mendapat putusan, Memberitahu bahwa dirinya menunggu putusan Bawaslu Kota Gunungsitoli sebelum nanti bertindak sebagai pembina staf sekretariat.


Hal senada disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli (Anugerah F. Zendrato) saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah membuat Tim Pemeriksa Klarifikasi untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut terkait Staf Sekretariat atasnama Yusuria Zai.


"Benar telah keluar putusan. Namun karena ini menyinggung soal Staf Sekretariat, Maka kami sudah membentuk Tim Klarifikasi. Nanti disitu diputuskan", Ungkapnya


(Cobra)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update