Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 Di Bekuk Sat Reskrim Polres Dairi

Wednesday, March 29, 2023 | 3:39 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-29T10:39:47Z


DAIRI   (Topsumut.Co)  -  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH,  SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang ditangkapnya seorang pria SS ( 32 ) alamat Desa lingga Raja II Kecamatan pegagan hilir Kabupaten Dairi yang diduga telah mencuri sepeda motor  pada hari Rabu 02 november 2022 yang lalu sekira pukul 06.00 WIB di Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi. SS ditangkap oleh unit Resum sat reskrim Polres Dairi pada hari selasa ( 28/03/23 ) sekira pukul 19.00 WIB.


Kadi Humas Polres Dairi , Iptu Doni Saleh menjelaskan bahwa Kronologi penangkapan pelaku adalah diawali dari adanya informasi informasi dari masyarakat yang didapatkan unit resum sat reskrim polres Dairi, Senin, ( 27/03/2023) sekira pukul 16.00 WIB yaitu tentang SS yang diduga akan melakukan pencurian Kendaraan Bermotor.


Selanjutnya unit resum sat reskrim polres Dairi yang dipimpin Ipda P Lumbantoruan melakukan penyelidikan, dan terhadap yang bersangkutan diamankan di Jalan Juma Ramba Desa Pegagan Julu 6 Kec. Sumbul Kab. Dairi. 



Dan setelah dilakukan pemeriksaan dari penguasaan SS ditemukan 1 (Satu) buah kunci Letter T, yang akan digunakan sebagai alat dalam melakukan pencurian Kendaraan Bermotor.


Pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana curanmor roda 2 tersebut, juga turut diamankan barang bukti sebagai berikut 1 (satu) buah Kunci Letter T, 1 (Satu) buah Kunci Kontak dan 1 (Satu) Lembar STNK.


Lebih lanjut Doni mengatakan bahwa hasil Interogasi terhadap SS , bahwa ianya pada hari Rabu tanggal 02 November 2022 telah melakukan Pencurian Sepeda Motor di Desa Lingga Raja II Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi milik saksi korban Derikson Siregar.


Selanjutnya pada hari Selasa ( 28 /03/2023) sekira pukul 19.00 WIB,  terhadap SS yang sebelumnya telah diamankan di Polres Dairi  ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di RTP Polres Dairi guna dilakukan penyidikan selanjutnya.


Doni juga menambahkan bahwa untuk penampung/ penadah barang curian dari terduga pelaku curanmor ini, saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh sat reskrim polres Dairi.


"  Kepada masyarakat kabupaten Dairi yang memiliki kenderaan bermotor agar selalu berhati - hati dan menambahkan  pemasangan kunci ganda di setiap ranmornya sehingga ketika dicuri akan menyulitkan pelaku curanmor ", pungkas Doni.


( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update