Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pria Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Wednesday, March 1, 2023 | 11:53 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-02T07:53:07Z




DAIRI  (Topsumut.Co)  -   Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH,  SIK, MM melalui Kasat reskrim Polres Dairi AKP DR Rismanto J Purba, SH, MH, MKn membenarkan tentang di tangkapnya seorang pria dengan inisial MK (29) alamat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai pelaku pencabulan terhadap anak dengan inisial Bunga ( 11) ikut orang tua, alamat salah satu Desa Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Selasa ( 21/2/2023 )  sekira pukul 00.30 WIB di salah satu Desa Kecamatan Tanah  Pinem Kabupaten Dairi.


Kasat Reskrim Polres Dairi AKP DR Rismanto J Purba, SH, MH, MKn menjelaskan, bahwa setelah terduga pelaku MK melakukan pencabulan terhadap korban, Ianya melarikan diri ke Kabupaten Deli serdang.


Kemudian setelah mendapatkan informasi yang jelas, Rismanto memerintahkan Ipda Parlin Harahap, SH, MH dan tim untuk menangkap terduga pelaku tersebut.



Pada hari Rabu ( 1/03/23)  pukul 20.00 WIB ,  MK  ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Dairi di Pasar 6 Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, dan selanjutnya  MK dibawa ke satreskrim Polres Dairi untuk proses penyidikan selanjutnya.


Lebih lanjut Rismanto menjelaskan bahwa pasal yang dipersangkakan kepada terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak  adalah : "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1),(2) jo pasal 76D dari Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang". 


Melalui peristiwa tersebut  Rismanto juga menghimbau agar orang tua senantiasa memperhatikan pergaulan anak.


" Karena di era digital saat ini ada banyak hal yang seharusnya belum layak untuk dilihat dan menjadi konsumsi usia tertentu secara khusus anak namun apabila tidak dilakukan pengawasan maka sangat mungkin sudah dilihat anak di media sosial, sehingga turut mempengaruhi perilaku dan pergaulan Anak ", pungkas Rismanto.


( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update