Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sihardin Gea di Duga selewengkan dana BUMDes, Pemerintah Desa Esiwa melapor

Wednesday, March 29, 2023 | 6:45 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-30T01:45:30Z


NIAS UTARA  (Topsumut.Co)  –  Awalnya masyarakat Desa Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa memberikan kepercayaan penuh kepada Sihardin Gea untuk menakhodai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lolomanu yang bergerak dibidang penyediaan air isi ulang. Ia dipilih sebagai Direktur pada BUMDes Lolomanu milik masyarakat Desa Esiwa.


Namun apa hendak dikata isi hati orang siapa yang tahu, ternyata Sihardin Gea yang dielu-elukan sebagai Direktur BUMDes Lolomanu memiliki niat buruk, yaitu dengan menggelapkan dan menyelewengkan dana BUMDes.


Kelakuan buruk Sihardin Gea terbongkar saat pemerintah Desa Esiwa melakukan pergantian pengurus BUMDes disebabkan karena ia (Sihardin Gea_red) belum juga menyelesaikan bangunan tempat penyediaan dan penyaluran  isi ulang air galon, sementara pemerintah Desa Esiwa sudah melakukan transfer dana Tahap I di Rekening BUMDes pada tanggal 22 Agustus 2022 sebesar Rp 93.000.000 (Sembilan puluh tiga juta rupiah) dan kemudian pada tanggal 27 Oktober 2022 kembali ditransfer ke Rekening BUMDes untuk tahap II sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).


Hal tersebut termuat dalam laporan pengaduan masyarakat Desa Esiwa kepada pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dengan nomor : 356/54-DE/II/2023, pada tanggal 06 Februari 2023, Hal : Penggelapan dan penyelewengan dan BUMDes Lolomanu Desa Esiwa oleh Direktur An. Sihardin Gea.


Ketika dikonfirmasi kepada Pj Kepala Desa Esiwa Marieli Gea, S.Pd baru-baru ini, kepada awak media ia membenarkan bahwa “ benar saudara Sihardin Gea sudah kita laporkan kepada pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) “, tegas Marieli.


Ditambahkan,  “ sudah beberapa kali kita memanggil saudara Sihardin untuk menyampaikan laporan realisasi pertanggungjawaban dana untuk tahap I, namun ia hanya berjanji dan terus berjanji, sehingga pada tanggal 02 Desember 2022, pemerintah Desa Esiwa bersama : Ketua dan anggota BPD, pengurus BUMDes, pengawas BUMDes, pendamping Desa, para Ketua RT dan RW, Tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Esiwa, serta seluruh peserta rapat menyepakati untuk menggantikan Direktur BUMDes atas nama Sihardin Gea , diganti oleh Yasokhi Gea, kemudian bendahara atas nama Sederhana Gea, dan sekretaris atas nama Arivinus Gea “.


“ Dengan pergantian pengurus BUMDes yang baru, maka dilakukan pergantian specimen tanda tangan di Bank Sumut KCP Lotu sembari mengecek buku tabungan sisa dana BUMDes tahap II yang nilainya Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) . Dan ternyata hasil print out saldo di rekening BUMDes, tersisa Rp 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) lagi, dan sesuai pengakuan pegawai Bank bahwa telah dilakukan transaksi penarikan uang di rekening BUMDes Lolomanu pada tanggal 09 November 2022 oleh Sihardin Gea “, ujar Marieli.


Dikonfirmasi kepada kepala Dinas PMD A’aro’o Zalukhu yang juga sebagai Pj Kepala Desa Holi, via selular. Ia membenarkan bahwa surat laporan dari pemerintah Desa Esiwa perihal Penggelapan dan Penyelewengan dana BUMDes Lolomanu Desa Esiwa oleh Direktur atas nama Sihardin Gea , telah diterima.


“ iya benar, surat tersebut sudah kita terima dan sudah kita fasilitasi dan telah dilimpahkan ke Inspektorat, sehingga nantinya diaudit oleh Inspektorat, jadi kita menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat “, ujar Kadis PMD.


Hingga berita ini dilansir, Sihardin Gea belum berhasil dikonfirmasi  “ Hari Rabu aja ketemu, karna capek mengetik “, jawabnya singkat kepada awak media via pesan WhatsApp saat diminta tanggapannya.


(Bung Zega)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update