DAIRI (Topsumut.Co) - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang telah ditangkapnya seorang laki - laki J S ( 33 ) pekerjaan petani, alamat Desa Lau Bagot Dusun Kutakelep Kec.Tigalingga Kab.Dairi, yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap PH (40) alamat Dusun Hutakelep Desa Lau bagot Kec Tigalingga Kab Dairi Senin( 06/03/23 ) sekira pukul 09.00 WIB di Huta kelep desa Lau bagot kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan bahwa pada hari Senin( 06 /03/ 2023) sekira pukul 09.30 WIB abang korban Rugun Hutapea datang ke kantor Polsek Tigalingga melaporkan bahwa telah terjadi perkelahian di Dusun Hutakelep Desa Lau bagot. Kemudian Personil Polsek Tigalingga langsung berangkat ke TKP, sesampainya di TKP korban sudah di bawa ke Puskesmas Tigalingga oleh Masyarakat.
Lebih lanjut Doni mengatakan bahwa Kronologis kejadian di dapat dari keterangan saksi saksi bahwa korban PH lewat naik kereta ke Dusun Kutakelep hendak mengisi angin sepeda motor di bengkel " Kita servis ," kebetulan tersangka J S duduk di bengkel "Kita servis " kemudian tiba tiba terduga pelaku JS mengejar Korban PH , kemudian terduga pelaku langsung membacok korban P H kemudian korban lari dan dikejar oleh pelaku dan kembali menikam korban hingga terkapar.
Kemudian Holmes Lamdikpos Tamba, selaku saksi Samuel Simbolon dan Rugun Hutapea, Prengki Rumapea,Roy Sihombing langsung melarikan korban ke Puskesmas Tigalingga. Setelah sampai Puskesmas, korban PH sudah meninggal dunia.
" Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap oleh Tim dari Polres Dairi yang dipimpin oleh Wakapolres Dairi Kompol Deny Boy P, Sh, MH dan diamankan di satreskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya ", ujar Doni.
( Nining ).
No comments:
Post a Comment