Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aliansi Mahasiswa Ono Niha (MAHONI) gelar aksi demonstrasi, di halaman Kantor Bupati Nias Utara

Thursday, April 13, 2023 | 8:45 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-14T03:45:44Z


NIAS UTARA  (Topsumut.Co)  –  Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Ononiha (MAHONI) gemparkan seantero Nias Utara, betapa tidak ? Dimasa kepemimpinan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu digelar aksi demonstrasi yang perdana, sehingga dapat mencuri perhatian masyarakat banyak.


Aksi demonstrasi  dilaksanakan di dua tempat, yakni di Kantor Bupati Nias Utara, dan Kantor DPRD Nias Utara, pada Kamis (13/04/2023). Dalam orasi massa Mahoni, beberapa point-point pernyataan sikap yang disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Lembaga DPRD Nias Utara, diantaranya :




1. Mendesak Bupati Nias Utara untuk mengindahkan dan menindaklanjuti surat Rekomendasi hasil klarifikasi atas pelanggaran system merit di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Utara dari KASN (nomor : B-2141/JP.01/06/2022), dalam waktu tempo yang sesingkat-singkatnya;

2. Mendesak Bupati Nias Utara untuk segera menanggapi isu penundaan Pilkades dan segera melaksanakan Pilkades serentak di beberapa Desa di Nias Utara, guna ke efektifan dan terjaganya system pelayanan yang baik dan program pedesaan juga terlaksana secara efektif;

3. Mendesak Bupati Nias Utara segera menanggapi isu pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Nias Utara agar tidak membebankan pegawai dalam bekerja;

4. Mendesak Bupati Nias Utara segera mengevaluasi Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara karena tidak becus dalam manajemen pengelolaan serta sinkronisasi data keluarga penerima manfaat seperti PKH, agar hak-hak masyarakat tidak dikesampingkan dan segera dicairkan;


5. Mendesak Bupati Nias Utara segera menanggapi persoalan proyek-proyek mangkrak dan asal-asalan jadi di Nias Utara (seperti di Lahewa dan Alasa) agar segera ada evaluasi serta pertanggungjawaban atas kerugian Negara yang puluhan milyar;


Menanggapi pernyataan sikap yang disampaikan oleh Mahoni, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu yang didampingi oleh beberpa kepala OPD, menjelaskan bahwa  “ terkait dengan rekomendasi KASN, kita sudah terima dan sudah memberikan klarifikasi sehingga sampai saat ini tidak ada masalah. Selanjutnya perlu saya sampaikan bahwa surat rekomendasi itu adalah bukan suatu keputusan, tapi itu hanyalah saran “, ujar Bupati.


Masih Bupati “ selanjutnya mengenai pemotongan TTP , perlu saya tegaskan bahwa TTP itu bukan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), karna itu adalah tunjangan tambahan ; boleh ada, boleh tidak, dan kalaupun tidak ada bukanlah sesuatu kewajiban daerah, ini diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor. 12 tahun 2019. Dan kita akui bahwa benar adanya, kita sudah melakukan pemotongan sebesar 15% mengingat ada sesuatu keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan beberapa kegiatan “, jelas Bupati.


Dilanjutkan Amizaro, “ mengenai pemilihan Kepala desa, sebagaimana telah dituangkan dalam Perda nomor. 4 tahun 2022, dengan mempedomani UU RI nomor. 6 tahun 2014 pasal 31 ayat (2) menjelaskan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak, sehingga untuk pemilihan kepala Desa serentak di Kabupaten Nias Utara dilaksanakan pada tahun 2025 “, tambah Amizaro.


Pada saat gelar aksi demonstrasi, sempat diwarnai kericuhan namun pihak keamanan segera mengantisipasi sehingga tidak berlalu lama, kericuhan sempat terjadi dipicu karna adanya beberapa orang yang tidak berterima dengan reaksi mahasiswa yang selalu meneriaki aspirasi dan keinginan masyarakat, seperti yang sudah disampaikan pada pernyataan sikap.


Pandu Elisaro Zebua selaku pimpinan aksi didampingi oleh Herman Syukur Zai selaku Koordinator lapangan I dan Trio Yuvenus Zega selaku Koordinator lapangan II, menyerukan bahwa bila mana pernyataan sikap yang disampaikan langsung kepada Bupati Nias utara Amizaro waruwu, tidak ditanggapi, maka dengan tegas dan sepakat akan menggelar aksi berjilid-jilid, dan menempuh jalur perjuangan lain, jikalau tuntutan dan pernyataan sikap ini tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara, dalam hal ini Bupati Nias Utara dalam tempo 3 x 24 jam setelah aksi ini.


Aksi demonstrasi yang digelar di halaman Kantor Bupati Nias Utara, berlangsung selama  ± 3 jam, turut disaksikan oleh masyarakat sehingga membanjiri halaman kantor Buapti Nias utara, dan aksi tersebut  dikawal ketat oleh jajaran Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.


(Tim)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update