Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Pemberatan

Sunday, April 16, 2023 | 4:49 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-16T11:49:47Z


DAIRI (Topsumut.Co) - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat reskrim Polres Dairi Akp Rismanto Jayanegara Purba membenarkan tentang ditangkapnya seorang laki laki , AM (51 ) alamat Dusun Parbuluan Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jumat kemaren  ( 14/4/23)  di jalan Maha Bunga Desa Gunung Meriah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi tepatnya di rumah korban Hamid Sagala.


AM ditangkap pada hari Minggu (16/4/23 ) sekira pukul 16.30 WIB  di Desa Gunung Meriah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi bersama dengan barang bukti berupa :

1 (satu) Unit Sp.Motor Honda Supra dengan nopol BB 5029 YI, Uang sebanyak RP. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah), 1(Satu) buah Handphone merek Samsung galaxy A02, 1 (Satu) Buah martil dengan gagang kayu dan 1 (Satu) Bilah pisau dengan gagang kayu.




Kasat reskrim Polres Dairi Akp Rismanto Jayanegara Purba mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di

Jln.Maha Bunga Desa Gunung Meriah Kec.Siempat Nempu Hulu kab.Dairi (Tepatnya Di rumah korban Hamid Sagala) yaitu pada hari Jumat (14/04/2023 )  sekira pukul 13.30 WIB.


Selanjutnya  tim sat reskrim polres Dairi yang dipimpin Ipda P Lumbantoruan  melakukan penyelidikan,  dan dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa diduga sebagai pelaku dalam peristiwa curat ini adalah  AM,   kemudian terhadap yang bersangkutan dilakukan pencarian dan berhasil di tangkap di Desa gunung meriah Kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi.


Lebih lanjut dikatakan bahwa hasil Interogasi terhadap AM, yang bersangkutan membenarkan bahwa pada hari Jumat (14 /04/ 2023 ) telah melakukan Pencurian Uang dan 1 (Satu) Unit Handphone Dari Rumah Korban Hamid Sagala.


" Saat ini terduga pelaku tindak pidana curat mendekam di sel tahanan RTP polres Dairi guna dilakukan penyidikan selanjutnya ", ujar Rismanto.


Selain itu Rismanto juga menghimbau  bahwa untuk meminimalisir potensi kerugian bagi warga sebaiknya jangan menyimpan uang dalam jumlah yang cukup banyak di rumah.


" Simpanlah di Bank, pasti akan lebih  aman dan setiap saat tetap dapat digunakan ", pungkas Rismanto. 


( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update