Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Dairi Menciduk Tiga Pelaku Pungli/Pemerasan

Sunday, April 2, 2023 | 12:15 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-02T07:15:52Z


DAIRI   (Topsumut.Co)  -   Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK,  MM melalui kasat reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara  Purba membenarkan telah menciduk 3 Pria yaitu TH (38) alamat Jln. Air bersih desa kalang kec. Sidikalang Kab.Dairi, YH (26) alamat Desa Barisan Hapea Kec. Siempat Nempu hulu Kab.Dairi dan BS ( 43 ) alamat Jl. Ampera Desa Huta rakyat kec. Sidikalang Kab. Dairi.


Ketiga pria tersebut diciduk sat reskrim Polres Dairi ketika sedang beraksi melakukan Pemerasan/Pungli di jalan Dairi Kecamatan Sidikalang dan di jalan Trikora Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi,  Sabtu pagi kemaren ( 1/4/23 ).


Kasat reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara  Purba menjelaskan bahwa kronologi penangkapan ketiga pelaku pemerasan tersebut adalah diawali dari adanya informasi tentang adanya aktivitas pungli/aksi premanisme kepada kenderaan angkutan komoditi di seputaran pekan Sidikalang yang menimbulkan keresahan dan kerugian pada masyarakat pedagang  secara khusus para supir mobil angkutan komoditi yang dilakukan oknum anggota Organda dan oknum anggota SPSI. Dan para pelaku tidak segan-segan melakukan intimidasi bagi yang tidak menuruti kehendak para pelaku.



Selanjutnya  pada hari Sabtu( 01/04/ 2023 )  sekira pukul 03.00 Wib, Tim Sat Reskrim Polres Dairi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rismanto Jayanegara Purba dengan membagi personel dalam tim kecil masing-masing dipimpin Kbo Reskrim Iptu Sumitro Manurung, Kanit Resum Ipda Parlindungan Lumban Toruan, Kanit Tipiter Ipda Fahri Harahap dan Kanit Tipidkor Ipda Parlin Harahap, turun ke Pasar Sidikalang dan melakukan penyisiran untuk melakukan penindakan terhadap aksi premanisme (pungli).


Sekitar pukul 04.00 Wib tim yang dipimpin Kanit Resum Ipda Lumban Toruan menemukan seorang laki-laki yang kemudian mengaku bernama TH tertangkap tangan meminta Uang kepada para supir mobil yang membawa ataupun mengangkut barang-barang jualan masyarakat yang pada saat itu parkir di Jln. Dairi Kel. Sidikalang Kec. Sidikalang Kab. Dairi sejumlah Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah) sesaat setelah menerima uang yang bersangkutan langsung ditangkap personel sat reskrim dan setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan menyatakan sebagai anggota Organda yang melakukan kutipan iuran, sedangkan di lokasi tersebut tidak ditemukan angkutan umum untuk orang, melainkan angkutan barang.


- Hasil wawancara terhadap supir yang dilakukan pengutipan diperoleh informasi bahwa  apabila para Supir Mobil Angkutan barang tersebut tidak bersedia memberikan uang kepada *T H*, maka para Supir mobil yang mengangkut barang  tersebut berpotensi diancam kekerasan secara verbal dan kekerasan fisik atau kenderaan yang dibawa dimungkinkan akan dirusak, sehingga perbuatan tersebut meresahkan para pengemudi mobil barang yang datang ke pasar Sidikalang;


Setelah terduga pelaku TH ditangkap, selanjutnya di bawa ke Polres Dairi dalam rangka menjalani proses penyidikan.


Pada  pukul 08.00 Wib, Tim kembali menemukan 2 (dua) laki-laki masing-masing mengaku bernama YH dan BS yang mengaku sebagai anggota SPSI  sedang melakukan aksi pungli dengan mengutip uang sejumlah Rp 5.000.- dari supir salah satu mobil L 300 pengangkut barang yang sedang parkir. 


Dan selanjutnya kedua pelaku pungli dibawa ke Polres Dairi guna menjalani proses Penyidikan selanjutnya dengan Barang bukti  berupa 1 (Satu) Buah Blok Kupon dari Organisasi angkutan darat (ORGANDA), 1 (Satu) Lembar Kartu tanda anggota ( KTA ) organda An.TH, 1 ( satu ) lembar kartu tanda anggota ( KTA ) SPTI KSPSI an. YH, Satu lembar uang pecahan Rp. 10.000,- yang disita dari TH dan Uang berbagai pecahan sebesar Rp. 85.000,- yang disita dari YH.


" Ketiga pria  terduga pelaku pemerasan/ pungli tersebut saat ini mendekam di sel RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya ", ujar Rismanto.


Lebih lanju Rismanto juga menyampaikan bahwa sebelumnya Sat Reskrim Polres Dairi sudah berulang kali melakukan penindakan terhadap Aksi premanisme di Kab. Dairi, sekaligus menegaskan aksi tersebut akan tetap konsisten dilakukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di Kab. Dairi, sekaligus memberikan  kenyamanan masyarakat dalam menjalankan usahanya.


Rismanto mengjimbau supaya jangan ada lagi hal yang sama terjadi di Kab. Dairi.


" Untuk mendapatkan rejeki jangan melakukan intimidasi, namun bekerja dan berusahalah dengan cara yang baik, kasihan para pedagang dan supir yang ada di pasar-pasar tradisional itu, keuntungan tidak seberapa di intimidasi pula ", pungkas Rismanto.


( Nining).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update