Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Walau Nyaris Ricuh, Puluhan Mahasiswa Desak Bupati Tuntaskan Sejumlah Masalah Di Nias Utara.

Thursday, April 13, 2023 | 9:52 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-14T04:52:15Z



NIAS UTARA (Topsumut.Co) - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi MAHONI (Mahasiswa Ono Niha) menggeruduk Kantor Bupati Nias Utara dan Kantor DPRD Nias Utara, di Lotu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Kamis, (13/4/2023).


Dalam orasinya, Mahasiswa menyampaikan 5 tuntutan kinerja Bupati yang tidak berpihak kepada rakyat. Mahasiswa mengganggap kinerja Bupati Nias Utara diduga terkesan bernuansa pecitraan dan tidak sesuai realita.


Unjuk rasa dimulai jam 11.00 wib yang dipimpin Pandu Elizaro Zebua dan beberapa rekan Korlapnya, menuntut Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Wakil Bupati Nias Yusman Zega untuk mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat karena slogan Aman tidak sesuai realita.


Mereka menuding kebijakan Bupati tidak pro rakyat diantaranya, penundaan Pilkades serentak di 56 Desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir, kemudian saldo KPM PKH di 11 Kecamatan Kosong, pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pegawai Nias Utara, selain itu persoalan proyek dengan anggaran puluhan Miliar yang diduga mangkrak yang berada di dua lokasi kecamatan Alasa dan kecamatan Lahewa yang terindikasi asal-asalan dan serta tidak mengikuti putusan yang di keluarkan oleh KASN.


Dihadapan Bupati Nias Utara, Aliansi Mahoni meneriaki Persoalan sistem meritokrasi aparatur sipil Negara (ASN) yang dinilai sangat mencederai nilai-nilai implementasi Sistem Merit yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 


Dimana Pemkab Nias Utara diduga tidak patuh atas putusan yang dikeluarkan KASN, dan adanya isu pemotongan TTP seluruh pegawai Nias Utara yang mengakibatkan kerugian kepada ASN di lingkup Kabupaten Nias Utara.


Menjawab tuntutan aksi demo aliansi mahasiswa Mahoni, Bupati Nias Utara (Amizaro Waruwu) Menjelaskan kepada mahasiswa terkait beberapa tuntutan yang disuarakan.


Seakan tidak puas dengan penjelasan tersebut, Mahasiswa menyatakan protesnya sehingga terjadi aksi dorong mendorong antara petugas Satpol PP dengan aliansi Mahasiswa Mahoni.


Walau akhirnya kondusif karena Bupati ikut turun menenangkan situasi dan kembali menjawab tuntutan mahasiswa hingga selesai.


"Saya sangat mengapresiasi aksi mahasiswa ini dan bagi kami itu sebuah informasi untuk perbaikan kedepannya", Katanya 


Menurut Amizaro, Bahwa rekomendasi Komite ASN tersebut telah di klarifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan sampai saat ini tidak ada masalah dan tetap berjalan sebagaimana mestinya.


"Mesti kita ingat kalau ini rekomendasi bukan keputusan, rekomendasi ini semacam saran, sehingga kita di daerah setelah kita membaca rekomendasi tersebut kita juga telah menyampaikan klarifikasi kepada mereka, karena pada saat mereka mengeluarkan rekomendasi tersebut saya sebagai PPK tidak pernah di konfirmasi oleh mereka," sebutnya.


Mengenai pemotongan TTP pegawai Nias Utara, Amizaro Waruwu membenarkan bahwa pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Nias Utara melakukan pemotongan TTP sebesar 15 persen kepada setiap Pegawai di Nias Utara hal di sebabkan adanya keterbatasan anggaran di beberapa pelaksanaan kegiatan di Nias Utara.


TTP ini bukan hak, yang hak itu adalah gaji pegawai, TTP ini adalah tunjangan tambahan, boleh ada boleh tidak, kalau tidak adapun tidak menjadi sebuah kewajiban daerah, ini juga di atur di PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Tentunya apa yang disampaikan kawan-kawan mungkin sebuah bentuk keprihatinan kepada ASN, tetapi jauh lebih penting masalah keselamatan Nias Utara. Untuk Tahun 2024 kita belum tahu apa ada pemotongan atau tidak. Kita akan bahas dengan DPRD kedepan", Tuturnya


Sedangkan penundaan Pilkades, lanjut Amizaro Waruwu bahwa kesepakatan antara Pemkab Nias Utara dan DPRD Nias Utara bahwa Pilkades Serentak di laksanakan Tahun 2025.


Herman Syukur Zai yang merupakan Koordinator Aksi Damai kepada awak media mengatakan akan kembali melakukan aksi damai apabila aspirasi yang mereka sampaikan di Pemkab Nias Utara dan DPRD Nias Utara tidak di tanggapi dalam waktu 3 kali 24 jam. 


"Didalam surat peryataan sikap yang telah kami serahkan kepada Bupati Nias Utara dan Ketua DPRD Nias Utara kami memberikan opsi waktu 3 kali 24 jam, apabila tidak di tanggapi sesuai waktu yang kami sampaikan, maka kita akan kembali melakukan aksi damai berjilid-jilid apakah kami bermalam disini atau aksi setiap hari itu kembali kepada keputusan kawan-kawan. Selain kami turun aksi ini kita juga menempuh jalur perjuangan lain dan ini semua kita lakukan untuk masyarakat Nias Utara", Tegasnya 


Pantauan dilapangan, Aksi damai tersebut dilanjutkan dikantor DPRD Nias Utara dan dikawal ratusan personil Polres Nias.


(Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update