Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian & Kekerasan Senyebabkan Korban Meninggal Dunia

Wednesday, May 17, 2023 | 1:03 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-17T08:03:45Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba membenarkan tentang telah ditangkapnya SB (15) alamat Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian Sudung Simbolon( 70 ) alamat  Dusun Lae markelang Desa Lae itam Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi pada hari Rabu (17/5/23) pukul 02.00 WIB di jalan lingkar Gg. Tower Kabupaten Karo tepatnya di salah satu rumah kost.


Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba menyoaikan bahwa Tindak pidana pencurian dengan kekerasan  yang menyebabkan kematian  dilakukan SB  terjadi pada hari Minggu (14/5/23 ) sekira pukul 04.00 WIB di Dusun lae Markelang Desa Lae itam Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi.


Lebih lanjut disampaikan bahwa pada hari Rabu  tanggal 17 Mei 2023 pukul 02.00 wib di Jln. Lingkar Gg. Tower Kab. Kab Karo di salah satu rumah kost , tim Sat Reskrim Polres Dairi di back up tim IT Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap  pelaku anak ( SB ).



Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba selanjutnya menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap ( SB) membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap Sudung Simbolon dengan cara menggorok dengan menggunakan pisau kemudian mencekik  yang dilakukan pada hari Minggu 14 Mei 2022 pukul 04.00 WIB  karena sebelumnya pelaku menginap di rumah Sudung Simbolon.


Rismanto lebih lanjut menjelaskan  bahwa motif SB melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan adalah dengan maksud mengambil barang milik Sudung Simbolon yaitu berupa satu unit sepeda motor Supra X 125 ( tanpa nopol/tidak diketahui ), dimana setelah melakukan perbuatan SB  langsung membawa sepeda motor milik Sudung Simbolon ke Kabanjahe dan pada saat dilakukan penangkapan sepeda motor tersebut sudah sempat dijual kepada orang lain (dalam pencarian) dengan harga Rp 1.550.000.-(satu juta limaratus limapuluh ribu rupiah) terhadap uang hasil penjualan sudah habis dibelanjakan SB.


" Peristiwa ini dapat kita jadikan pelajaran untuk senantiasa memperhatikan perilaku harian anak kita masing-masing, untuk sedini mungkin dapat terhindar dari pergaulan yang berpotensi sebagai embrio melakukan kejahatan di kemudian hari ", pungkas Rismanto.


( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update