Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keluarga Korban dan Jemaat minta Polres Nias, tangkap pelaku penganiayaan Gembala Sidang GPI

Monday, May 15, 2023 | 7:34 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-16T02:34:54Z


NIAS UTARA (Topsumut.Co) -  Salah seorang Gembala sidang  Gereja Pantekosta  Indonesia (GPI) bernama Oguna,o Harefa,, warga desa sisarahili, kecamatan namohalu Esiwa, kabupaten Nias Utara, umur, 73 tahun  diduga dianiaya oleh 3 orang  jemaatnya YH alias Ama Iwan bersama, istri dan anaknya, ketiga pelaku warga yang sama dengan korban pada Minggu 14/05/2023, saat kebaktian masih berlangsung. 


Pemicu awal terjadinya penganiayaan  karena pelaku  sebelumnya tidak terima, Gembala sidang atas nama Oguna,o Harefa, jadi gembala di Gereja (GPI) desa Sisarahili kecamatan namohalu esiwa. Akibat dari penganiayaan itu korban mengalami luka lebam pada bagian dahi. 


Kepada awak media Oguna,o Harefa alias Ama Deli,  menuturkan kronologis, saat kejadian tepatnya pukul 12.30. WIB, di mana saat kejadian dirinya bersama jemaat sedang melaksanakan kebaktian digereja, tiba-tiba pelaku menganiaya korban dengan luka 6 jahitan di dahinya. 



"Awalnya saya dan YH alias Ama Iwan, diundang oleh sekretaris Gereja (GPI), untuk menghadiri rapat pemilihan Gembala Sidang, namun yang hadir pada saat itu hanya saya, dan beberapa pengurus Gereja, sementara YH alias Ama Iwan tidak hadir pada saat itu, melihat hal itu pengurus Gereja berkesimpulan, dikarenakan Ama Iwan tidak hadir maka Gembala Sidang (GPI), sepenuhnya mempercayakan kepada saya atas nama Oguna,o Harefa alias Ama Delianus Harefa menjadi Gembala Sidang di (GPI)," ungkap Oguna,o.


Selanjutnya, pada hari Minggu 14/05, kebaktian berjalan seperti biasa dan saya melaksanakan perintah dari atasan untuk memandu agenda kebaktian gereja, beberapa jemaat sedang hadir memberikan pujian kepada Tuhan, selesai kebaktian, YH/Ama Iwan mendatangi saya dengan berkata" He Ama Deli kau tidak pantas, menyampaikan firman Tuhan dan menjadi gembala," ujar pelaku, namun Gembala sidang menjawab, "kenapa kau berkata seperti itu kepada saya, bukankah saya pernah menolak menjadi gembala, karna saya ini sudah tua umur 73 tahun, hal ini ditanya kepada pimpinan pendeta Resort dan kordinator wilayah Gereja (GPI)," jawab Gembala.


"Mendengar itu  pelaku Ama Iwan meninggalkan ruang gereja, pada saat itu saya juga mau pulang kerumah karna kebaktian gereja sudah selesai, sesampai saya di pintu gereja tiba-tiba pelaku menyerang saya dengan meninju dahi saya pakai kunci motor, seketika itu juga istri dan anak pelaku turut bersama-sama menganiaya saya, sekujur tubuh hingga mengalami luka robek dan pendarahan," beber Oguna,o


Diduga pelaku YH alias Ama Iwan, menganiaya korban Oguna'o Harefa, bersama dengan  Isteri dan anaknya, lantaran tidak terima korban diangkat menjadi Gembala Sidang di Gereja (GPI) Orahua, di Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, oleh Kordinator wilayah GPI Sementara pelaku YH/Ama Iwan  yang juga warga Desa Sisarahili, warga desa yang sama dengan Gembala sidang GPI.


Ia menambahkan bahkan, Jemaat yang mau melerai pun saksi yang ada pada kejadian turut diancam oleh pelaku dengan memegang batu sambil mengejar.


“Diapun mengejar dengan memegang batu sampai ke rumah sekretaris, sambil mengancam akan membunuhnya,” kata Oguna’o sambil menceritakan kronologi kejadian itu.


Atas kejadian yang menimpa dirinya, korban langsung mendatangi Mapolres Nias untuk meminta perlindungan sekaligus membuat Laporan Nomor : LP/211/V/2023/NS tanggal 14 Mei 2023.


“Sampai saat ini saya tidak bisa bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya. Karena akibat pukulan tersebut, kepala saya masih terasa sakit apa lagi luka yang menganga di dahi saya ,” ucap Gembala Sidang itu.


“Saya juga takut dengan ancaman-ancaman yang dilontarkan pelaku untuk membunuh saya,” imbuhnya.


Oguna’o Harefa juga memohon kepada Kapolres Nias untuk segera memproses laporannya, sehingga dirinya terhindar dari ancaman pelaku.


(Cobra)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update