Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satuan Polisi Pamong Praja Nias Selatan Gelar Rapat Kerja dan Konsolidasi

Friday, May 26, 2023 | 5:57 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-26T12:57:30Z


NISEL  (Topsumut.Co)  -  Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Selatan menggelar raker dan konsolidasi yang dilakanakan di Blessing Beach Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan. Jum’at, 26/05/2023.


Kasatpol PP Kabupaten Nias Selatan Dionisius Wau, SE., M.M. didampingi Semua pejabat struktural eselon III dan IV di Jajaran Satpol PP Kabupaten Nias Selatan menyampaikan bahwa Konsolidasi yang digelar hari  ini memiliki tujuan untuk mendengar lebih dekat keluhan para personil, evaluasi tugas dan memperkuat soliditas antar personil.


“Bertujuan untuk mendengar lebih dekat keluhan para personil, evaluasi tugas dan memperkuat soliditas antar personil melalui ramah tamah bersama. Selain evaluasi tugas maka pada moment raker Kasatpol mengingatkan tantangan tugas kedepan, terus berinovasi dalam tugas dan pelayanan kepada masyarakat, tegas namun humanis”. Ungkap Dionis


Dia berharap seluruh jajaran Satpol PP Nias Selatan yang dia pimpin senantiasa tanggap, lebih inovatif, professional dalam menjalankan tugas dan memiliki jiwa yang humanis serta tegas dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dilapangan.


“Seluruh personil di jajaran Satpol PP dan Linmas Kabupaten Nias Selatan senantiasa tanggap, inovatif, profesional, tegas dan humanis dalam melaksanakan tugas dan pelayanan dilapangan”. Harap Dionis.


Dia menambahkan, Sejak memimpin Satpol PP Kabupaten Nias Selatan ada beberapa kendala dalam penegakkan Perda salah satunya tidak tersedianya pejabat penyidik PPNS. Namun pada 2023 ini telah mengirimkan satu orang pejabat Satpol PP (ASN) untuk mengikuti  Diklat PPNS dibandung yang saat ini sedang berlangsung sampai 18 Juni 2023.


“Ya, kendalanya adalah kekosongan pejabat penyidik PPNS, namun mulai pada tahun 2023 ini, 1 orang pejabat ASN telah kita utus mengikuti diklat PPNS di Bandung, dan sampai saat ini pendidikannya masih berlangsung sampai tanggal 18 juni 2023”. Tambah dia.


Adapun kendala lain yakni minimnya Perda yang mengatur tentang Trantibum di tengah-tengah masyarakat. Pihaknya telah mengusulkan draf Ranperda tentang Trantibum pada TA.2023 ini dan segera dibahas di DPRD menjadi Perda yang akan membantu landasan hukum operasional tugas Satpol di lapangan.


“Kendala lain adalah minimnya Perda yang mengatur tentang Trantibum di tengah-tengah masyarakat. Dan, kita doakan draf Ranperda tentang Trantibum yang diusulkan oleh Satpol pada TA.2023 segera dibahas di DPRD dan menjadi Perda yang akan membantu landasan hukum operasional tugas Satpol di lapangan”. Tutup Dionis.


(Sanuria)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update