Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat

Wednesday, June 21, 2023 | 8:59 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-22T03:59:27Z


DAIRI  (Topsumut.Co)   -   Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba  membenarkan tentang diamankannya JMU (34) alamat Dusun Namuntrep Desa Bakal Julu Kecamatan Siempa terduga pelaku  penganiayaan terhadap seorang perempuan A (30) pekerjaan tani alasan Dusun Namunterep Desa Bakal Julu Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi dan seorang laki - laki ZAC (26) pekerjaan  wiraswasta alamat Dusun Namunterep Desa Bakal Julu Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi yang telah mengakibatkan luka berat yang terjadi di Dusun Namunterep Desa Bakal Julu Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi Rabu sore( 21/ 06/ 2023).


Kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba menjelaskan bahwa kronologis kejadian  adalah diawali dari pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023  terduga pelaku dan istrinya sedang berada di Rantau Parapat  mendatangi pesta keluarga, kemudian pada saat itu terduga pelaku sedang berada diluar mobil sedangkan istrinya A berada di dalam mobil sedang mengetik-ngetik handphone miliknya sehingga terduga JMU penasaran dan langsung masuk ke dalam mobil kemudian mengambil handphone tersebut sambil berkata “ Siapa yang lalap kau WA “ sambil ianya mengecek isi whatsapp istrinya tersebut dan terduga pelaku temukan chating dari ZAC yang  berisi “ Enggak rindu kau sama ku " , sehingga pada saat itu terjadi pertengkaran antara JMU dan istrinya  ( A ) sehingga pada saat itu JMU langsung mengirim pesan melalui whatsapp kepada ZAC,  “ Apanya maksud Chatingmu ini , Lih " Kemudian pada saat itu ZAC langsung membalas chating terlapor “ Nggak apa - apa Lih yang bercandanya itu, Maaflah Lih, Kalau silih marah ",  sehingga JMU tidak memperpanjang permasalahan tersebut.


Lebih lanjut dijelaskan lagi bahwa pada hari Rabu (21 /06/2023) sekira pukul 17.00 WIB JMU mengambil parang dari dapur rumahnya dan  ikatkan di pinggangnya selanjutnya ianya pergi untuk mengambil tuak (maragat) dan JMU meninggalkan istrinya di rumah,  kemudian pada pukul 17.30 WIB  JMU pulang ke rumahnya dan  melihat istrinya A  tidak ada didalam rumah dan pintu dapur dalam kondisi terbuka.



Kemudian JMU keluar dari pintu dapur dan melihat pintu dapur rumah ZAC terbuka (JMU dengan rumah ZAC satu dinding ). Berhubung karena sebelumnya JMU mengetahui chating antara istrinya Adengan ZAC  sehingga ianya menjadi curiga dan langsung masuk kedalam dapur rumah ZAC.


Pada saat itu  JMU mendengar bisik suara wanita dan pria dari dalam kamar mandi sehingga pada saat itu JMU  mendorong pintu kamar mandi dan berkata “ Hei buka dulu !"  namun pada saat itu pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci sehingga JMU menjadi curiga kemudian mendobrak pintu kamar mandi tersebut dengan menggunakan kaki kirinya sehingga pintu kamar mandi tersebut terbuka dan ia melihat ZAC dan A sedang berhadapan dengan jarak setengah meter sambil membungkuk membaguskan celana masing-masing yang sudah dipakai.


Melihat hal tersebut terduga pelaku JMU  emosi dan  langsung mengambil sebilah parang dengan menggunakan tangan kanannya yang sebelumnya sudah dia ikatkan di pinggang dan di gunakan untuk mengambil air tuak (maragat) kemudian dia membacokkan parang tersebut ke punggung sebelah kiri ZAC sebanyak satu kali sambil berkata “ Apa yang kalian lakukan di kamar mandi !" . Kemudian ZAC berkata “ Nggak ada kami lakukan apa - apa !". 


Selanjutnya JMU  membacokkan parang tersebut ke bahu sebelah kiri istri nya A sebanyak satu kali dengan berkata “ Istri kurang ajar kau !".


Pada saat itu ZAC berusaha mendorong JMU , namun JMU  juga mendorong  dengan menggunakan tangan kirinya sambil membacokkan parang ke bahu depan kiri ZAC sebanyak satu kali kemudian A mendorong JMU untuk keluar namun karena JMU berada di pintu sehingga A tidak dapat keluar kemudian JMU kembali membacokkan parang tersebut ke bagian kepala sebelah kanan sebanyak satu kali, setelah itu JMU kembali membacokkan parang tersebut sehingga mengenai telapak tangan sebelah kiri A sebanyak satu kali, setelah itu ZAC  kembali mendorong JMU sehingga terjadi dorong dorongan kemudian JMU membacokkan parang tersebut ke telapak tangan kiri ZAC  yang sedang berusaha mendorong JMU sehingga posisi ZAC membungkuk dan pada saat itu korban A berhasil keluar dari kamar mandi.


JMU kemudian membacok punggung sebelah kanan ZAC  sebanyak dua kali, dan  kembali membacokan parang tersebut kearah pinggang belakang sebelah kiri ZAC sebanyak satu kali setelah itu berusaha melarikan diri dari kamar mandi dan pada saat ZAC hendak keluar dari kamar mandi  JMU kembali mengayunkan parang tersebut ke paha depan sebelah kiri korban ZAC.


Selanjutnya ZAC  berlari ke depan rumahnya melalui ruang tamu rumahnya sehingga JMU. juga berjalan keluar rumah dari ruang tamu rumah ZAC dan pada saat itu JMU  melihat ZAC  sedang berdiri di depan rumahnya berlumur darah tanpa ada berkata apapun serta dia langsung berjalan ke depan rumah nya dan  melihat istrinya A sedang berdiri di depan rumah mereka dengan berlumuran darah.


Sedangkan JMU langsung lemas karena perbuatan yang telah dilakukannya,  kemudian duduk dan meminta air putih kepada adiknya,  setelah itu ia langsung menelpon kepala desa dan menyampaikan “ Pak datang dulu ke rumah.Antarkan aku ke kantor Polidi, karena udah kubacok istriku dan ZAC !". 


Selanjutnya JMU diamankan di rumah kepala desa tidak lama setelah itu pihak Kepolisian datang menjemput terlapor dan  dibawa ke Polres Dairi.


Rismanto menambahkan bahwa yang menjadi latar belakang peristiwa penganiayaan adalah adanya  dugaan hubungan khusus antara A ( istri JMU) dengan  ZAC.


" Akibat luka yang dialami kedua korban menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang, kemudian JMU  ditahan dan mendekam disel RTP Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya ", Pungkas Rismanto.


 ( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update