Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

Thursday, June 1, 2023 | 3:10 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-01T10:10:24Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika ditanya awak media membenarkan terkait telah diamankannya seorang pria BMS (40 ) pekerjasn Petani alamat Panji Dabutar Kel. Panji Dabutar Kec. Sitinjo Kab.Dairi.terduga pelaku pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap Tonny Edison Samosir ( 52 ) pekerjaan  PNS alamat Jl. Pahlawan no. 125 Kel. Batang beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi Kamis 01/6/23 sekira pukul 09.00 WIB di Kelurahan  Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi tepatnya di jalan perladangan Kuta Lama.


Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba menyampaikan bahwa Kronologis  peristiwa  tersebut adalah diawali adanya laporan dari masyarakat kepada anggota Sat Reskrim Polres Dairi yaitu pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira pukul 09.00 wib tentang telah ditemukan orang meninggal dunia akibat kekerasan di Desa Panji Dabutar kel. Panji Dabutar Kec. Sitinjo


Selanjutnya anggota Sat Reskrim  yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Dairi langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sesampainya di lokasi di temukan mayat Tonny Edison Samosir.



Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba menyampaikan bahwa dari keterangan saksi dilapangan.Saurtua Sidabutar ( 41) ) dan Henni Silvia Situkorang ( 35 ) menerangkan bahwa sekitar pukul 08.30 wib korban Tonny Edison Samosir datang ke rumah saksi Saurtua Sidabutar dengan menggunakan sepeda motor untuk mengajak saksi bersama dengan istrinya Henni Silvia Situmorang  bekerja di lahan perladangan milik korban yang akan di doser.


Selanjutnya korban berangkat dengan menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya, sekitar lima menit kemudian saksi dan istrinya menyusul korban dengan menggunakan mobil, sesampainya di ladang korban, pada saat saksi Henni Sivia Situmorang  sedang menjaga anaknya, ada mendengar suara sepeda motor terjatuh dan melihat korban Tonny Edison Samosir sedang dikejar oleh pelaku BMS.


Sementara itu dari keterangan Saksi Saurtua Sidabutar, dirinya  mendengar suara minta tolong secara berulang ulang dan seketika itu melihat pelaku BMS melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh.


Melihat pisau tersebut terjatuh kemudian saksi Saurtua Sidabutar mengambilnya dan mencampakkannya ke arah perladangan warga dan saat itu pelaku langsung berjalan ke arah perkampungan.


Setelah mendapatkan informasi terkait rangkaian peristiwa di TKP, personel Sat Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Dairi.


" Pada saat diamankan pelaku cukup koperatif dan membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia ", ujar Rismanto.


Selanjutnya Rismanto menyampaikan penyebab pelaku melakukan kekerasan terhadap korban adalah dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban diperladangan (TKp) pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau kearah dada korban secara berulang dengan pisau belati milik pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Terkait peristiwa yang terjadi Rismanto memberikan himbauan agar dalam menghadapi setiap  permasalahan hendaknya tidak secara emosional .


" Karena akan berdampak pada timbulnya masalah baru yang  mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum yang berat, sehingga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga ", pungkas Rismanto.


 ( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update