Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Madina Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023

Tuesday, July 11, 2023 | 2:34 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-11T09:34:56Z


MADINA  (Topsumut.Co)  -  Senin, (10/07/2023), Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H.M Reza Chairul A. S. SIK., S.H., M. H memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba Tahun 2023, yang berlangsung di halaman apel Mapolres Mandailing Natal, dengan tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.


Kapolres Mandailing Natal dalam Apel Gelar Pasukan tersebut menyampaikan amanat Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen. Pol. R.Z Panca Putra, pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2023, mari patuhi dan tertertibkan berlalu lintas dalam rangka mewujudkan Kepatuhan dan Ketertiban masyarakat dalam Berlalu Lintas yang merupakan Cermin Moralitas Bangsa.


“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,”. ujarnya.



Masih dalam amanatnya Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2023, yakni “para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) sebelum dan pada saat dan pasca operasi Patuh toba Tahun 2023, yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.” Sambung AKBP Reza.


Selanjutnya mantan Kabag Ops Polrestabes Medan itu juga menyampaikan Bahwa penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan Etle (Electronik Tilang) dan Teguran di Proritaskan pada  (7) Tujuh Pelanggara, Yaitu:


1. Menggunakan Ponsel saat berkendara;

2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur;

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang;

4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI dan Pengemudi Kendaraan Bermotor tidak menggunakan sabuk Keselamatan (Safety Belt);

5. Pengemudi atau Pengendara sepeda motor dalam pengaruh alkohol;

6. Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yang melawan arus: dan

7. Pelanggaran melebihi batas kecepatan.


Dalam Kegiatan Apel Gelar Pasukan ini Turut hadir Waka Polres Madina, Para Kabag Polres Madina, Pabung mewakili Dandim 0212/TS, Kadis Perhubungan Kab. Madina, Kajari Madina diwakili, Dansubdenpom l/2-7 Madina, Kasat Pol PP diwakili, Ketua Organda, KBPP Polri.


(Rochi)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update