Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keluarga Diduga Korban Penganiayaan di Balai Desa Lolowua, Apresiasi Kinerja Penyidik Polres Nias

Thursday, August 10, 2023 | 10:44 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-12T05:22:10Z


NIAS  (Topsumut.Co) Kasus penganiayaan yang terjadi di balai desa Lolowua, kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, yang terjadi pada hari Selasa 30 Mei 2023, pukul 16.30 Wib diduga dilakukan oleh A.M, alias Ina Kiki, sementara korban berinisial E.M.


Korban E.M  menuturkan kepada awak media kronologis terjadinya penganiayaan terhadap dirinya, di ruang tunggu Sat Reskrim Polres Nias Rabu 09/ 08/ 2023, menuturkan, bahwa kejadian penganiayaan yang terjadi pada dirinya saat hendak mempertanyakan pencopotan dirinya sebagai kordinator kader Posyandu, kepada Kades Lolowua, berinisial Ar.M.


,"Kejadiannya berawal pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023, saya mendatangi Kantor Balai Desa, untuk menanyakan kepada Pak Kades tentang pencopotan dirinya sebagai Kordinator Kader Posyandu dan saat saya sedang bertanya tiba-tiba A.M, alias Ina Kiki, yang tidak lain Istri Kades diduga pelaku, mencakar bagian wajah saya tanpa ada alasan yang jelas,  melihat hal tidak ada itikad baik/reaksi positif dari kades Ar.M, atas perlakuan A.M, alias Ina Kiki, sat itu juga saya berinisiatif melaporkan penganiayaan yang terjadi pada saya  ke Polres Nias," tutur E.M.


Saat hal ini di konfirmasi kepada Terduga pelaku penganiayaan A.M, Alias Ina Kiki, melalui WhatsApp, namun tidak ada jawaban atau respon sama sekali, kemudian kembali awak media melakukan konfirmasi kepada Kades yang juga berinisial Ar.M/ Suami dari A.M alias Ina Kiki, dengan santai ia menjawab," Oh sobat baik........melihat langsung tidak ada pak trims," jawab Kades A.M.


Saat awak media menjumpai Kasi Humas Polres Nias, jumat 11/08/2023, Aipda Restu Gulo, di ruangannya, membenarkan adanya laporan tersebut. 


"Benar, ada laporan dan tengah ditangani di unit PPA Polres Nias," Jawab Kasi Humas Polres Nias, Aipda Restu Gulo. 


Perkaranya sudah masuk dalam tahapana proses sidik. 


Sehingga Rencana Penyidik kedepan, akan melakukan kembali pemeriksaan baik pelapor, terlapor dan saksi-saksi keduanya.


Serta rencananya juga kedepan, penyidik akan laksanakan gelar minggu depan ini jika tidak ada halangan. 


"Rencana Minggu depan akan dilakukan gelar perkara, " Imbuhnya mengakhiri pembicaraan.


(Tim Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update