Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kurir sekaligus pengedar sabu di bekuk Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan

Friday, August 25, 2023 | 7:32 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-25T14:32:49Z


NISEL  (Topsumut.Co)  -  Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan berhasil menangkap satu orang terduga kurir sekaligus pengedar Narkoba pada Selasa  22/8/23 sekira pukul 23.30 wib. Terduga inisial FD alias Ama NL merupakan warga Desa Hilisimaetanö, Kecamatan Maniamölò  Kabupaten Nias Selatan. 


Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., MH. melalui Kasat Resnarkoba AKP Reinhard Sianipar menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Botohili Silambo Kecamatan Luahagundre Maniamölö ada dugaan penyalahgunaan narkoba. 


“berdasarkan laporan tersebut kami perintahkan anggota Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berbuah hasil". ungkap Reinhard. 


Dia menambahkan “Dari hasil penyelidikan, dengan ciri-ciri yang kami dapat dari informasi masyarakat, kami telah menangkap FD di Desa Botohili Silambo. setelah anggota kami melakukan pengejaran dan pemberhentian serta penggeledahan, dan saat itu ditemukan lima bungkus barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu". Tambah Reinhard. 


Saat ini petugas telah menyita barang bukti diantaranya lima buah plastik bening kecil yang dibalut dalam kertas timah rokok berisikan serbuk kristal yang diduga keras narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,73 gram dan menyita satu buah Handphone Merk OPPO A3S warna hitam, serta menyita satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Hitam Putih, dengan No.Pol BB 4016 WF. 


“Kini pelaku kami tahan di sel prodeo Polres Nias Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kami Jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika". Ucap Reinhard.

(Sanuria).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update